HORE, Guru Honorer dan non Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan Dari Kemendikbud, Siap Cair Tahun 2023

- 6 Februari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk guru
Ilustrasi tunjangan untuk guru /Freepik/benzoix

Tunjangan khusus ini diberikan bagi guru honorer yang mengajar di daerah khusus, yang masuk dalam kategori daerah terpencil, daerah perbatasan atau kepulauan terpencil dan terluar.

 Baca Juga: YES, Tenaga Honorer Dapat Kabar Baik Soal Pengangkatan ASN 2023, PANRB Berikan Penjelasan Gembira Ini...

Guru honorer sendiri akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1.500.000 per bulan dari Kemendikbud langsung.

Selamat kepada guru yang akan mendapatkan tunjangan khusus dari Kemendikbud, semoga saja terus semangat mengajar dan tidak kenal lelah mendidik anak bangsa.

Bagi para guru juga bisa mengecek data pribadi di Dapodik dan pastikan data guru di akun tersebut sudah valid dan benar.

 Baca Juga: SELAMAT, Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi PPPK Bisa Kerja di BUMN, Simak Usulan Berikut...

Hal ini agar tidak terjadi kesalahan saat dilakukan verifikasi nantinya. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x