3. Lulus seleksi mahasiswa baru dan menerima PTN atau PTS pada Prodi dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan tertentu dimungkinkan pada Prodi dengan akreditasi C.
4. Belum pernah menerima Beasiswa KIP Kuliah atau sejenisnya.
5. Membuat akun di situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan mendaftarkan diri.
6. Jangan lupa juga untuk memiliki alamat email yang aktif untuk menerima nomor registrasi dan kode akses.
Baca Juga: Hore, Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Akan Dibuka, Ini Timeline Lengkap Pendataannya
Untuk mendapatkan KIP Kuliah, Anda bisa melalui semua jalur seleksi perguruan tinggi. Agar tidak ketinggalan, selalu perhatikan informasi tentang pendaftaran di perguruan tinggi negeri atau swasta.
Untuk bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah Anda bisa mendaftar melalui semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), seperti jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
KIP Kuliah Merdeka adalah program pemerintah yang menawarkan kesempatan kepada siswa-siswi dari keluarga miskin di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Harapannya setelah lulus, mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan status ekonomi dan sosial keluarganya di masa depan.
Baca Juga: Dana KIP Kuliah Tidak Boleh Dipotong! Ini Pernyataan Kemendikbudristek