Selain info tentang perpanjangan masa kontrak tenaga honorer, Pemerintah Provinsi Kepri juga berupaya untuk menaikan gaji atau honorarium bagi tenaga honorer kategori guru dan tenaga kependidikan di tahun 2023 ini.
Gubernur Ansar menilai bahwa sektor pendidikan merupakan mandatory yang menjadi tugas wajib setiap pemerintah daerah untuk diperhatikan.
Dengan menaikan gaji atau honorarium guru dan tenaga kependidikan, Gubernur Ansar pun berharap agar kualitas pendidikan di daerah Kepri juga dapat meningkat.
“Anggaran pendidikan yang kita alokasikan dengan begitu besar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri, dengan rentang jarak yang jauh di Provinsi Kepri, hal itu perlu kerja sama dari semua pihak,” jelas Ansar.
Menurut Ansar, melalui penambahan alokasi anggaran di Tahun 2023 yang kurang lebih sebanyak Rp 3,3 miliar tersebut akan ada perhitungan kenaikan sebesar Rp 100 ribu per orang setiap bulannya.
Gubernur Ansar juga menambahkan bahwa dirinya mengajak untuk membuktikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan perbatasan NKRI mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, serta pembangunan dari pinggiran agar digalakkan melalui terus tekun belajar.***