Beban belajar yang harus ditempuh oleh para calon pendidik selama mengikuti program PPG Prajabatan adalah 36 sampai dengan 40 SKS. Sedangkan, beban belajar untuk peserta PPG Dalam Jabatan paling sedikitnya yaitu 24 SKS.
4. Biaya Pendidikan
Terdapat perbedaan biaya yang cukup mencolok antara program PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.
Biaya pendidikan PPG Prajabatan dibebankan secara mandiri kepada peserta. Pemerintah tidak memberikan subsidi apapun, sebab program ini ditujukan bagi khalayak umum.
Sementara itu, pemerintah secara khusus membiayai pendidikan PPG Dalam Jabatan, karena LPTK yang menjadi tempat diselenggarakannya PPG sudah disubsidikan dari APBN atau APBD.
Itulah penjelasan mengenai empat keunggulan utama dari mengikuti program PPG Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023 ini.
Saat ingin mendaftar program PPG nanti, pastikan untuk selalu memperhatikan hal-hal penting lainnya.
Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait program PPG, kamu dapat mengakses laman ppg.kemendikbud.go.id ataupun melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikbud.***