Resmi, Guru PPG Daljab Kategori Ini Jangan Terlewat Sampai 27 Februari 2023. Cek Syarat dan Link!

- 21 Februari 2023, 14:01 WIB
Guru PPG Daljab Kategori Ini Jangan Terlewat Sampai 27 Februari 2023
Guru PPG Daljab Kategori Ini Jangan Terlewat Sampai 27 Februari 2023 /Freepik/jcomp

Secara lebih lanjut juga disampaikan bahwa beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta verval 1 sampai 3 antara lain:
a. Terdaftar sebagai peserta verval yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.
b. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
c. Mempunyai NUPTK
d. Selain itu juga aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah (Kepsek)
e. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
f. Selain itu juga berkelakuan baik
g. Adapun untuk usia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Baca Juga: Hanya 5 Hari, Guru Sertifikasi Ini Wajib Lakukan Arahan Kemdikbud, Cek Surat Edarannya...

Selain itu perlu guru ketahui juga bahwa persyaratan administrasi diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id dengan akun SIMPKB masing-masing.

 Secara lebih lanjut diketahui bahwa jadwal verval bagi peserta verval 1 sampai 3 antara lain:
a. 16 sampai 21 Februari 2023 peserta verval sasaran 1
b. 22 sampai 27 Februari 2023 peserta verval sasaran 2 dan 3
c. 22 Februari sampai 5 Maret 2023 merupakan jadwal perbaikan berkas semua sasaran verval.

Itulah informasi mengenai verval administrasi untuk guru yang lulus seleksi PPG Daljab ini perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah