Akhirnya, Sebanyak 293 Ribu Guru Honorer Kini Ditetapkan Jadi ASN, Begini Harapan Kemdikbud

- 23 Februari 2023, 19:03 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Syarifahbrit/Freepik

“Ini termasuk mengawal pengadaan guru PPPK,” kata Mendikbud sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara, pada Kamis, 23 Februari 2023.

Di samping itu, Mendikbud juga meminta kepada Dirjen GTK untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas.

“Harus memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintahan terjamin kompetensi dan kualitasnya,” kata Nadiem.

Baca Juga: Menpan RB Makin Tegas dengan Pejabat Fungsional, Aturan Ini Sudah Mulai Berlaku

Hal itu harus terwujud karena Kemdikbud memiliki prioritas dalam mewujudkan sistem manajemen talenta yang lebih terorganisir dan terstruktur.

Pasalnya, sistem yang lebih terorganisir dan terstruktur akan mendukung peningkatan pada pencapaian prestasi pelajar Indonesia secara signifikan. Baik dalam kancah nasional maupun internasional.

Adanya pencapaian tersebut juga akan mendorong Kemdikbud dalam membuka ruang yang lebih besar untuk anak-anak bangsa Indonesia supaya dapat menyalurkan bakat dan minatnya.

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini! Siswa bisa Terima Dana Bantuan Pendidikan Hingga Rp450 Ribu tanpa Terdaftar PIP Kemdikbud

Berkaitan dengan hal itu, juga untuk memastikan bahwa pelajar Indonesia mendapatkan apresiasi yang layak.

Maka dari itu, Nadiem juga memberikan tugas kepada Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Tatang Muttaqin guna memberi rekomendasi terkait manajemen talenta.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah