4 Hari Lagi, Kemdikbud Himbau Guru Semua Jenjang Kategori Ini Lakukan Verval. Lihat Ketentuannya di Sini...

- 23 Februari 2023, 20:24 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan yang melakukan verval
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan yang melakukan verval /freepik

BERITASOLORAYA.com – Proses verifikasi dan validasi (verval) penting dilakukan oleh guru semua jenjang dengan kategori tertentu.

Hal itu telah disampaikan oleh Kemdikbud bagi guru semua jenjang, seperti TK, SD, SMP, SMA/sederajat.

Proses verval yang disarankan oleh Kemdikbud bagi guru semua jenjang adalah yang berkaitan dengan urusan administrasi.

Baca Juga: SNBT 2023 Segera Dibuka, Berikut 10 Kampus dengan Nilai UTBK Tertinggi untuk Saintek, Tempat Tujuanmu Ada?

Informasi tersebut disampaikan Kemdikbud dengan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 0334/B2/GT.00.05/2023, yang dirilis pada tanggal 21 Februari 2023.

Adapun perihal SE tersebut adalah tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru Peserta Pendidikan Guru Penggerak atau PGP Angkatan 1 s.d. 7.

Diketahui, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan melaksanakan proses verval administrasi untuk para guru di seluruh Indonesia. Proses verval itu akan dilakukan secara bertahap.

Tujuan diberlakukannya proses verval tersebut adalah dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di tahun 2023.

Baca Juga: Indonesia Bakal Mengalami Hari Tanpa Bayangan, Apa Dampaknya?

Berkaitan dengan proses tersebut, ada sejumlah hal penting yang perlu diketahui, yaitu:

1. Peserta Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 1 hingga 7 dihimbau untuk mengikuti proses verval berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 (Peserta Verval Sasaran 4).

2. Peserta yang akan melakukan verval harus memenuhi persyaratan berikut ini:

- Peserta telah terdaftar sebagai peserta verval yang dirilis oleh Direktorat Jenderal GTK.

- Peserta verval telah terdaftar Dapodik Kemdikbud Ristek.

- Peserta Verval diharuskan mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca Juga: Memperingati Hari Jadi yang ke 297, Kabupaten Grobogan Menggelar Serangkaian Acara. Simak Selengkapnya di Sini

- Peserta verval masih terhitung aktif sebagai guru atau guru yang mendapat tugas untuk menjabat sebagai Kepala Sekolah.

- Peserta verval sehat secara jasmani dan rohani.

- Peserta verval adalah pribadi yang berkelakuan baik.

- Peserta Verval telah berumur maksimal 58 tahun per 31 Desember tahun 2023.

Untuk melakukan proses verval para guru dapat mengunggah berkas administrasinya melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id dengan memakai akun SIMPKB masing-masing peserta.

Bagi guru dalam jabatan yang belum lulus Uji Tulis Nasional PLPG verval dapat mengikutinya sesudah verval peserta sasaran 4 selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Maaf Anaknya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor dan Siap Jalani Proses Hukum

Bagi para guru yang belum masuk daftar kategori peserta verval sasaran 1 s.d. 4, diharapkan untuk menunggu informasi berikutnya.

Para peserta diharapkan dapat memantau laman https://ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing secara berkala.

Perlu diketahui, jadwal pendaftaran telah dibuka pada tanggal 22 sampai dengan 27 Februari 2023.

Untuk jadwal proses perbaikan berkas peserta akan dibuka pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 2023 dan proses verval oleh petugas akan dilaksanakan pada 28 Februari – 8 Maret 2023.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x