BERITASOLORAYA.com - Kini guru honorer bisa mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Perihal guru honorer yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, memang mendorong agar para guru honorer bisa mendapat asuransi kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi guru honorer untuk melindungi diri dari bencana saat menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Hal itu bisa diartikan bahwa guru honorer memang layak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sebab guru honorer memiliki tugas untuk mengajar.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan usaha untuk masyarakat yang bertujuan memberikan perlindungan secara sosial dari risiko sosial ekonomi tertentu kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia.
Dikutip Beritasoloraya.com dari laman resmi Pemda Palangkaraya, Jayani mendorong mereka untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya agar seluruh guru honorer terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya.
Jayani mendorongnya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk semua guru honorer agar bisa melakukan backup adanya kecelakaan kerja dan sejenisnya.