Kabar Gembira, Guru Honorer Diprioritaskan Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Februari 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Pixabay/Gerd Altmann

Baca Juga: Bagaimana Gaya Belajar yang Efektif untuk Mahasiswa? Simak dan Terapkan dalam Kehidupan Belajarmu

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi jika guru honorer mendapat musibah.

Dalam keterangannya, Jayani mengungkapkan bahwasanya untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau. Hal itu tidak memberatkan guru honorer.

BPJS Ketenagakerjaan memang sangat dianjurkan bagi guru honorer atau pun Aparatur Sipil Negara atau ASN seperti PPPK dan PNS.

Tersebut juga dikampanyekan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta yang mendorong para aparatur negara untuk bergabung BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk para tenaga kerja honorer.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus SK Pensiun PNS yang Hilang? Tenang, Begini Caranya…

Dian Novita selaku Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kulon Progo, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada PPPK termasuk honorer di lingkungan Kabupaten Kulon Progo.

Asuransi ini bisa menjadi bantuan mendesak jika guru honorer mendapati hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau bahkan meninggal dunia. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah santunan bagi guru tersebut.

Dalam keterangannya, Dian juga menjelaskan hal yang sama, bahwasanya manfaat yang akan diterima peserta (guru honorer) dari BPJS Ketenagakerjaan, antara lain berupa uang tunai dan layanan medis atau perawatan yang diberikan, jika peserta mengalami cedera akibat kerja.

Baca Juga: Hore, Gaji PNS Dikabarkan Naik Bulan Maret 2023, Benarkah ? Cek Faktanya Di sini..

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah