Kabar Gembira, Guru Honorer Diprioritaskan Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Februari 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Pixabay/Gerd Altmann

Asuransi kesehatan BPJS memang sudah menetapkan bahwa, guru honorer menjadi salah satu prioritas utama dalam pelayanan. 

Dalam hal ini, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) juga termasuk golongan Pegawai Tidak Tetap atau Pegawai Honorer, pegawai lain yang ditugaskan untuk kebutuhan-kebutuhan lini profesi. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah