Resmi, Himbauan untuk Guru dan Kepsek dari Kemdikbud sesuai Juknis Baru, Terakhir Bulan Maret

- 26 Februari 2023, 18:43 WIB
Ilsutrasi guru dan kepsek
Ilsutrasi guru dan kepsek /pikisuperstar/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud menyampaikan informasi kepada guru dan kepala sekolah atau kepsek.

Kemdikbud menginfokan kepada guru dan kepsek yang merujuk di juknis Pelaksanaan Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 mengenai Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Adapun himbauan dari Kemdikbud kepada guru dan kepsek, yaitu mengenai pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Hadiri Rakernas APPSI, Presiden Jokowi Sampaikan 6 Arahan Ini kepada Kepala Daerah  

Merujuk pada Pelaksanaan Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tercantum dalam diktum kesatu dan kedua, menyampaikan bahwa, dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran yang terjadi saat kondisi khusus, sekolah perlu mengembangkan kurikulum.

Pengembangan kurikulum mengacu pada ketentuan sebagai berikut:

  - Kurikulum 2013 untuk PAUD, SD, SMP, SMA dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh.

- Kurikulum 2013 untuk PAUD, SD, SMP, SMA dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan.

  - Kurikulum Merdeka untuk PAUD, SD, SMP, SMA secara utuh.

Baca Juga: Didi Kempot Tampil di Google Doodle, Intip 7 Fakta Menarik dari Godfather of Broken Heart

Pendaftaran Kurikulum Merdeka bagi Kemdikbud dibuka pada tanggal 6 Februari – 31 Maret 2023.

Kepala sekolah atau guru yang ditunjuk sebagai Plt. kepala sekolah yang mempunyai akun Belajar.id dan terdata sebagai kepsek dapat mendaftarkan implementasi Kurikulum Merdeka untuk sekolahnya.

Kurikulum Merdeka Secara Mandiri terdapat tiga opsi yang harus diketahui oleh guru, kepsek dan satuan pendidikan:

Baca Juga: H-2 PENUTUPAN, Siswa SMA Wajib Daftar. SNMPTN Berubah Menjadi SNBP: Simak Perbedaan dan Jadwal Pendaftarannya

1. Mandiri Belajar

Kurikulum Merdeka secara Mandiri Belajar, menggunakan struktur Kurikulum 2013 dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka saat melaksanakan pembelajaran dan asesmen dalam mengembangkan kurikulum.

2. Mandiri Berubah

Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran dan asesmen dalam mengembangkan kurikulum.

3. Mandiri Berbagi

Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran dan asesmen dalam mengembangkan kurikulum.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru yang Tak Terima TPG Bisa Dapat Tunjangan Ini, Buruan Cek Syaratnya!

Selain itu, berkomitmen membagikan praktik-praktik belajar untuk satuan pendidikan yang lain.

Satuan pendidikan selama periode pendaftaran Kurikulum Merdeka dapat mengubah opsi yang sudah dipilih dengan batas maksimal pengubahan tiga kali.

Demikian beberapa opsi implementasi Kurikulum Merdeka dan seputar pendaftaran yang terakhir tanggal 31 Maret tahun 2023.

Pembukaan pendaftaran Kurikulum Merdeka dilaksanakan tanggal 6 Februari tahun 2023. Info secara detail dan lengkap mengenai Kurikulum Merdeka dapat disimak pada laman resmi terkait.***

 

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah