Guru Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan 2 Kali Lipat Dengan Ketentuan Ini, Pencairan TPG Triwulan 1 Akan Happy

- 27 Februari 2023, 17:49 WIB
pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1
pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 /Tangkap Layar/diskominfotik.bengkaliskab
  1. Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan maka diberikan gaji yang setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan yang tercantum pada SK inpassing tersebut.
  2. Bagi guru yang tidak memiliki SK inpassing atau penyetaraan maka akan diberikan gaji sebesar Rp 1,5 juta di setiap bulan dan akan diberikan per tiga bulan atau triwulan.

Baca Juga: Rezeki Nomplok Honorer, 7 Kategori Guru Non Sertifikasi Ini Dapat Uang Capai Rp 1 Juta. Anda Dapat?

Sementara itu, pada regulasi baru yaitu Persekjen Kemendikbud Ristek Nomor 18 tahun 2021 terdapat perubahan pada besaran tunjangan.

Pertama, tunjangan akan diberikan setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan yang tercantum dalam SK inpassing.

Selanjutnya yaitu bagi guru honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK akan diberikan tunjangan setara dengan gaji pokok sesuai pada SK pengangkatan.

Baca Juga: Fantastis, Segini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Bagi Penerima Pertama Kali. Bikin Dompet Tebal?

Artinya, ketika guru honorer tersebut sebelumnya mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1,5 juta maka ketika sudah diangkat menjadi guru PPPK akan mendapatkan gaji Rp2.966.500.

Besaran tunjangan yang diberikan tersebut sudah sesuai dengan gaji pokok guru PPPK berdasarkan PP Nomor 98 tahun 2022 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Besaran gaji guru PPPK yang sebesar Rp2.966.500 tersebut yaitu dengan status sebagai PPPK golongan IX.

Baca Juga: Resmi, Ada 8 Info Gembira Untuk Guru Sertifikasi Penerima TPG yang Bikin Girang dan Sumringah, Pencairan?

Dengan demikian maka guru sertifikasi dengan status sebagai ASN PPPK akan mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok apabila sudah resmi diangkat sesuai SK pengangkatan.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah