Resmi, Ada 8 Info Gembira Untuk Guru Sertifikasi Penerima TPG yang Bikin Girang dan Sumringah, Pencairan?

- 26 Februari 2023, 21:59 WIB
/Instagram srimulyani

BERITASOLORAYA.com – Ada delapan informasi gembira bagi guru sertifikasi, sebagai penerima tunjangan profesi guru atau TPG 2023 yang datang langsung dari Kemdikbud Ristek dan Kementerian Keuangan.

8 informasi gembira tersebut berkenaan dengan tunjangan tahun 2023 yang diperuntukkan bagi guru sertifkasi penerima TPG pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor4 tahun 2022 perihal TPG, guru sertifikasi dapat memperoleh TPG setelah memiliki sertifikat pendidik atau serdik.

Baca Juga: Yordania Jadi Tuan Rumah dalam Pertemuan Israel-Palestina untuk Mencegah Eskalasi yang Makin Memanas

Berdasarkan Permendikbud Ristek pencairan TPG untuk triwulan 1, akan dijadwalkan cari pada bulan Maret 2 mendatang. Akan tetapi sebelum dilakukan pencairan perlu adanya sinkronisasi data penerima terlebih dahulu dengan Dapodik.

Adapun bagi guru non sertifikasi yang belum memiliki sertifikat pendidik akan didapatkan tambahan penghasilan.

Lantas apa saja delapan informasi gembira yang langsung datang dari Kemdikbud Ristek dan Kementerian Keuangan bagi guru sertifikasi penerima TPG?

Baca Juga: Selamat, Ada  9 Kabar Terbaru Tenaga Honorer Dari Menpan RB yang Bisa Bikin Non ASN Tenang, Akankah Diangkat?

  1. Berdasarkan pada Buku II Nota Keuangan serta rancangan APBN tahun 2023, besaran tunjangan bagi guru sertifikasi atau TPG untuk tahun 2023 masih sama dari sebelumnya.

Adapun mekanisme pencairan TPG kali ini, direncanakan akan berlangsung dari pusat ke daerah, barulah kemudian masuk ke rekening guru.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: KEMENKEU Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x