Guru Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan 2 Kali Lipat Dengan Ketentuan Ini, Pencairan TPG Triwulan 1 Akan Happy

- 27 Februari 2023, 17:49 WIB
pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1
pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 /Tangkap Layar/diskominfotik.bengkaliskab

BERITASOLORAYA.com – Di tahun 2023, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 hingga triwulan 4 sudah ditentukan sebelumnya terutama yang berada di bawah naungan Kemdikbud.

Sesuai pada Juknis yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan disalurkan pada bulan Maret 2023.

Akan tetapi, meskipun jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 akan disalurkan bulan Maret namun sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca Juga: Sama-Sama ASN. Siapa Paling Tajir, PNS atau PPPK Di Tahun 2023? Yuk Cek Gaji dan Tunjangannya. Fix Mandi Uang

Perlu diketahui bahwa kabarnya akan ada kenaikan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023. Maka dari itu, simak info berikut sesuai dengan regulasi pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021.

Persekjen Kemendikbud Ristek tersebut menjelaskan terkait pengelolaan penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan juga tunjangan khusus bagi guru non PNS.

Pada regulasi tersebut juga menetapkan berapa besaran tunjangan sertifikasi guru atau TPG bagi guru non PNS.

Baca Juga: 15 Universitas di Negeri Kangguru Siap Terima Mahasiswa Indonesia, Tidak Main-Main, Termasuk dalam GO8 loh!

Adapun besaran tunjangan sertifikasi guru non PNS berdasarkan juknis lama (Persekjen Kemendikbud Ristek Nomor 6 Tahun 2020) yaitu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x