BERITASOLORAYA.com – Di tahun 2023, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 hingga triwulan 4 sudah ditentukan sebelumnya terutama yang berada di bawah naungan Kemdikbud.
Sesuai pada Juknis yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG akan disalurkan pada bulan Maret 2023.
Akan tetapi, meskipun jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 akan disalurkan bulan Maret namun sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Perlu diketahui bahwa kabarnya akan ada kenaikan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023. Maka dari itu, simak info berikut sesuai dengan regulasi pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021.
Persekjen Kemendikbud Ristek tersebut menjelaskan terkait pengelolaan penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan juga tunjangan khusus bagi guru non PNS.
Pada regulasi tersebut juga menetapkan berapa besaran tunjangan sertifikasi guru atau TPG bagi guru non PNS.
Adapun besaran tunjangan sertifikasi guru non PNS berdasarkan juknis lama (Persekjen Kemendikbud Ristek Nomor 6 Tahun 2020) yaitu sebagai berikut: