Klarifikasi Soal Pengumuman PPPK Guru terkait Data Seleksi P1 yang Sampai di BKN

- 27 Februari 2023, 23:03 WIB
Ilustrasi klarifikasi pengumuman PPPK Guru
Ilustrasi klarifikasi pengumuman PPPK Guru /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pengumuman PPPK Guru merupakan salah satu hal penting yang dinantikan oleh guru honorer.

Diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebelumnya menjadwalkan Pengumuman PPPK Guru tanggal 2 sampai dengan 3 Februari tahun 2023.

Akan tetapi, pengumuman PPPK Guru ditunda, sebagaimana yang disampaikan Kemdikbud dalam jadwal pengumuman PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Guru Honorer Gembira, Informasi Pengumuman Seleksi PPPK 2022 Mulai Muncul? Begini Keterangan Kemdikbud

Kemdikbud menyampaikan pengumuman PPPK Guru yang mengacu dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022, tentang perekrutan jadwal penerimaan PPPK Guru 2022.

Mengacu juga dalam persetujuan Menteri PANRB lewat surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 mengenai jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Pendaftaran PPPK tahun 2022 sudah dibuka tanggal 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 lewat portal https://sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil seleksi umum P1, P2, P3, dan Pelamar Umum sebagaimana dalam jadwal direncanakan tanggal 2 sampai 3 Februari 2023, namun secara resmi ditunda.

Baca Juga: Pantas Banyak yang Ngebet Anaknya Jadi PNS, Tunjangannya Segini Banyak!

Penundaan pengumuman disampaikan dalam laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id menyatakan bahwa "Pengumuman Hasil Seleksi Ditunda Sampai dengan Pemberitahuan Lebih Lanjut".

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sempat memberitahukan penundaan pengumuman,"Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut".

Namun, sampai pada pertengahan bulan Februari pengumuman PPPK Guru belum juga disampaikan. Atas hal itu, banyak guru honorer yang mempertanyakan.

Sebelumnya ada yang mempertanyakan kepada Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen soal pengumuman PPPK, yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Abu Bakar, 25 Februari 2023.

Baca Juga: Siap Cair Rp12 Juta! Guru Sertifikasi Kategori Ini Auto Full Senyum, Cek Detailnya di Sini!

"Mohon ijin bertanya untuk pengumuman penempatan PPPK Guru, jadi diumumkan tanggal berapa ya Pak?" pertanyaan melalui Whatsapp.

"Waalaikumsalam wr. wb. Mohon maaf saya tidak tahu, silahkan ditanyakan sama Kemendikbud (Ditjen GTK), karena yang melakukan pengolahan hasil Kemendikbud," jawabnya.

Suharmen menyampaikan bahwa BKN pernah menerima data dari Kemdikbud, tetapi data yang diberikan tidak sesuai.

"Sampai saat ini BKN belum menerima hasil pengolahan tersebut dari Kemdikbud. Kemdikbud pernah menyampaikan data ke BKN, tetapi data tersebut tidak sesuai dengan data yang ditetapkan oleh KemenpanRB," lanjutnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jutaan Honorer Berpotensi Selamat dari Penghapusan, Ungkapan Menpan RB Bikin Girang!

Selain itu, ditanyakan pula perihal pengumuman PPPK guru kepada Profesor Dr. Nunuk Suryani, M. Pd., Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek.

"Bagaimana Bunda Prof, Kami percayakan nasib Kami di tangan Dikbud, tapi sampai saat Kami masih belum jelas, selanjutnya bagaimana?" pertanyaan tertulis melalui via WA yang dikutip dari kanal YouTube Abu Bakar.

"Kami (Dikbud) bekerja untuk Anda semua, dan memang itulah Tusi (tugas dan fungsi) Kami. Masih ada beberapa formasi kosong yang sebetulnya bisa dioptimalkan oleh para peserta P1, P2, P3 dan bahkan P. Umum. Itulah yang Kami bela," jawabnya.

Nunuk menyebut jika pengumuman sudah diinfokan, maka tidak akan ada pengumuman susulan. Maka, diharapkan formasi dan peserta dapat dioptimalkan dengan baik.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jutaan Honorer Berpotensi Selamat dari Penghapusan, Ungkapan Menpan RB Bikin Girang!

"Hal itu perlu dikonsolidasikan dan diputuskan bersama dengan KemenpanRB, BKN dan anggota Panselnas lainnya," lanjutnya.

"Harap para peserta seleksi (baik P1 hingga umum) yang sudah ada kabar kelulusan (notifikasi penempatan), bersabar sedikit untuk mendukung nasib guru-guru lainnya yang masih kurang beruntung. Kita semua harus bersama-sama, tidak bisa terpecah belah," lanjut Nunuk menjawab.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah