Untuk yang ingin mendaftar program PPG Prajabatan 2023, maka bisa simak informasi persyaratan seperti di bawah ini.
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah
pada Data Pokok Pendidik (Dapodik); - Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data
unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; - Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga
koma nol nol); - Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember
tahun pendaftaran; - Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik;
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif lainnya (NAPZA); - Menandatangani pakta integritas; dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca Juga: 1,8 Juta Tenaga Honorer Aman? Menpan-RB Jelaskan Soal Alternatif Penataan dari Hasil Rapat Berikut
Itulah informasi penting terkait PPG Prajabatan 2023 dan semoga bermanfaat.***