Akhirnya, Pemerintah akan Buka Program PPG Prajabatan 2023, Simak Aturan Baru, RESMI!

- 1 Maret 2023, 15:32 WIB
Ilustrasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2023  ada aturan baru.
Ilustrasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ada aturan baru. /yanalya/Freepik

Untuk yang ingin mendaftar program PPG Prajabatan 2023, maka bisa simak informasi persyaratan seperti di bawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah
    pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
  3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data
    unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga
    koma nol nol);
  5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember
    tahun pendaftaran;
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik;
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat
    adiktif lainnya (NAPZA);
  9. Menandatangani pakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: 1,8 Juta Tenaga Honorer Aman? Menpan-RB Jelaskan Soal Alternatif Penataan dari Hasil Rapat Berikut

Itulah informasi penting terkait PPG Prajabatan 2023 dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x