BERITASOLORAYA.com – Program PPG Prajabatan 2023 menjadi salah satu kabar gembira yang banyak dinantikan oleh para calon guru.
Program PPG Prajabatan memang menjadi hal yang ditunggu-tunggu, sebab banyak yang ingin menjadi guru profesional melalui program ini.
PPG Prajabatan 2023 akhirnya akan kembali dibuka oleh Kemdikbud dan sudah ada aturan resmi sehingga dapat diprediksi akan segera digelar dalam waktu dekat.
Peemrintah akhirnya merilis Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/B/HK.03.01/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan banyak hal yang berkaitan dengan program PPG Prajabatan 2023 salah satunya adalah berkaitan dengan beban belajar.
Sebagai informasi, bahwa dalam program PPG Prajabatan ini akan ada tiga jenis mata kuliah, yaitu:
- Mata Kuliah Inti
Merupakan mata kuliah yang wajib diambil oleh mahasiswa dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan Program PPG Prajabatan.
- Mata Kuliah Pilihan Selektif
Merupakan mata kuliah yang dipilih oleh Mahasiswa dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh LPTK, berasal dari daftar mata kuliah pilihan Program PPG Prajabatan yang ditetapkan secara nasional.
Baca Juga: SNBT 2023 akan dibuka pada 23 Maret 2023, 91 prodi yang tersedia di UGM, Bisa jadi Referensi loh!
- Mata Kuliah Pilihan Elektif
merupakan mata kuliah yang dipilih oleh Mahasiswa dari daftar mata kuliah pilihan Program PPG Prajabatan yang ditetapkan secara nasional atau dari mata kuliah yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandiri.
Sementara itu, mahasiswa juga harus mengetahui beban belajar Program PPG Prajabatan yang ditetapkan sebanyak 36 (tiga puluh enam) SKS sampai dengan 40 (empat puluh) SKS.
Untuk Program PPG Prajabatan, beban belajar sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) sks ditempuh selama 2 (dua) semester.
Berikut adalah rincian beban belajar yang harus diketahui oleh mahasiswa PPG Prajabatan di tahun 2023 ini ya.
Beban belajar untuk mata kuliah inti
- Filosofi Pendidikan Indonesia : 2 SKS
- Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya : 3 SKS
- Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif I : 3 SKS
- Prinsip Pengajaran dan Asesmen yang Efektif II : 3 SKS
- Pembelajaran Sosial Emosional : 3 SKS
- Seminar Pendidikan Profesi Guru : 1 SKS
- Projek Kepemimpinan I : 1 SKS
- Projek Kepemimpinan II : 1 SKS
- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) I : 6 SKS
- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) II : 10 SKS
Baca Juga: Kebijakan Hak Kepegawaian Terkait Pemberhentian PNS, Simak Penjelasan Berikut dari BKN
Beban belajar mata kuliah pilihan selektif
- Literasi dalam Lintas Mata Pelajaran : 2 SKS
- Literasi Dasar* : 2 SKS
- Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran : 2 SKS
- Pengantar Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus : 2 SKS
- Perancangan dan Pengembangan Kurikulum : 2 SKS
- Pembelajaran Berdiferensiasi : 2 SKS
- Pengajaran dan Pembelajaran Daring dan Bauran : 2 SKS
- Design Thinking : 2 SKS
- Computational Thinking : 2 SKS
- Pendidikan di Daerah Khusus : 2 SKS
- Perspektif Sosiokultural dalam Pendidikan Indonesia : 2 SKS
- Bahasa Inggris untuk Guru SD** : 2 SKS
Dengan catatan * (bintang satu) hanya berlaku untuk bidang studi PGSD dan PG PAUD dan ** (bintang dua) hanya berlaku untuk bidang studi PGSD.
Demikian informasi penting ini dan semoga bermanfaat ya.***