Terkait dengan prestasi akademik, Pemkot Pekanbaru memberikan kesempatan mendapatkan beasiswa kepada mahasiswa dengan IPK sekurang-kurangnya 3,60.
Sementara bagi mahasiswa yang tergolong kurang mampu ada keringanan yang diberikan, yaitu bisa mendapatkan kesempatan memperoleh beasiswa hanya dengan IPK minimal 2,50.
Selain itu, bagi mahasiswa yang memiliki prestasi di luar akademik, maka akan diperhitungkan prestasinya sesuai bidang yang ditekuni mahasiswa tersebut.
Bagi mahasiswa yang ingin melihat tentang syarat-syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut, dapat membaca secara lengkapnya pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 147 Tahun 2023.
Adapun perihal peraturan tersebut adalah tentang standar operasional prosedur sistem seleksi dan verifikasi calon penerima beasiswa Pemkot Pekanbaru.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman pekanbaru.go.id, berikut sejumlah syarat untuk mengikuti program beasiswa Pemkot Pekanbaru:
1. Peserta adalah Mahasiswa Program Diploma (D3) atau Sarjana (S1) yang menjalani pendidikan di Perguruan Tinggi di dalam atau luar daerah Pekanbaru.
2. Peserta adalah mahasiswa warga Kota Pekanbaru yang memiliki identitas KTP Kota Pekanbaru