Resmi Dibuka, PPG Madrasah 2023. Kemenag Infokan Regulasi Baru? Simak Penjelasannya di Sini...

- 2 Maret 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Madrasah yang akan diselenggarakan oleh Kemenag
Ilustrasi guru peserta PPG Madrasah yang akan diselenggarakan oleh Kemenag / Monstera/Pexels

Tujuan akan diberlakukannya regulasi redistribusi tersebut adalah untuk memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah di seluruh Indonesia.

"Saat ini kita belum memiliki regulasi terkait dengan distribusi guru madrasah,”kata Fahmi, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari website kemenag.go.id, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: Sebanyak 290.000 Guru Kategori Ini Peroleh Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Dihapus, Ini Kata Mendikbud

“Sehingga proses distribusi guru madrasah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi saat ini sarat akan kepentingan,”tambahnya.

Fahmi mengakhiri penjelasannya dengan mengatakan bahwa dengan adanya regulasi tersebut diharapkan akan dapat mengatur dan memetakan penyebaran guru madrasah secara lebih ideal.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x