Resmi Dibuka, PPG Madrasah 2023. Kemenag Infokan Regulasi Baru? Simak Penjelasannya di Sini...

- 2 Maret 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Madrasah yang akan diselenggarakan oleh Kemenag
Ilustrasi guru peserta PPG Madrasah yang akan diselenggarakan oleh Kemenag / Monstera/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru atau PPG tahun 2023 yang ditujukan bagi tenaga pendidik madrasah adalah salah satu program Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kemenag telah memberikan sosialisasi bagi sejumlah guru madrasah berkaitan dengan akan diselenggarakannya PPG madrasah di tahun 2023 tersebut.

Tujuan diselenggarakannya PPG madrasah 2023 bagi para guru di bawah naungan Kemenag adalah meningkatkan kompetensi tendik yang pada akhirnya terjadi peningkatan mutu pendidikan agama.

Baca Juga: Wih, ASN Pindah IKN Dapat Fasilitas Menarik Ini, MenpanRB Sudah Siapkan: Tahun 2024 Ada Sebanyak...

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain menjelaskan beberapa poin penting yang berkaitan dengan PPG madrasah 2023 tersebut.

Penyelenggaraan seleksi akademik dalam waktu dekat dengan sistem yang berbasis pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) merupakan salah satu poin yang dijelaskan Zain terkait PPG madrasah tersebut.

Zain menjelaskan tentang hal itu pada Selasa, 28 Februari 2023 ketika dirinya hadir dalam Rapat Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Simpatika di Malang.

Dalam kegiatan verval yang berlangsung selama 3 hari tersebut, Zain mengatakan bahwa seleksi akademik dilakukan dengan tujuan untuk memilik para peserta PPG Madrasah 2023.

Zain menambahkan bahwa seleksi akademik berbasis TUK akan membuat para guru peserta mengikuti ujian pada tempat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sejarah Premier League, Liga Terbesar dan Paling Banyak Ditonton Saat ini

Walaupun diselenggarakan dengan sistem tersebut, nantinya para peserta tetap akan menggunakan perangkat digital seperti PC atau Laptop.

Oleh sebab itu, Direktur GTK Madrasah Kemenag itu mengimbau agar para guru peserta mempersiapkan diri sejak sekarang.

Hal lain yang ikut dijelaskan Zain adalah tentang pentingnya transformasi digital dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat saat ini, agar para pegawai dan guru dapat mengikuti perubahan yang terjadi.

Menurut Zain, hal lain yang tidak kalah penting adalah dimulainya perubahan pola pikir atau mindset guna menunjang pelaksanaan transformasi digital.

“Sehingga kita tidak boleh berpikir manual secara terus-menerus, akan tetapi harus dapat berfikir lebih kreatif supaya pekerjaan dapat terselesaikan secara cepat," ujar M Zain menegaskan.

Baca Juga: ASN Dapat THR Besar, PNS dan PPPK Dapat Gaji ke-13 di Bulan April, Nominalnya Bikin Ngiler Banget.....

Terkait proses Verval Data Simpatika, Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi ikut menjelaskan beberapa hal penting.

Pada proses Verval Data Simpatika, akan terdapat pembahasan tentang sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan-kebijakan strategis terkait guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Hal lain yang diungkap Fahmi adalah tentang persiapan regulasi terkait redistribusi guru madrasah yang sedang dilakukan oleh Kemenag.

Tujuan akan diberlakukannya regulasi redistribusi tersebut adalah untuk memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah di seluruh Indonesia.

"Saat ini kita belum memiliki regulasi terkait dengan distribusi guru madrasah,”kata Fahmi, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari website kemenag.go.id, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: Sebanyak 290.000 Guru Kategori Ini Peroleh Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Dihapus, Ini Kata Mendikbud

“Sehingga proses distribusi guru madrasah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi saat ini sarat akan kepentingan,”tambahnya.

Fahmi mengakhiri penjelasannya dengan mengatakan bahwa dengan adanya regulasi tersebut diharapkan akan dapat mengatur dan memetakan penyebaran guru madrasah secara lebih ideal.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x