3 Keunggulan Penerima Beasiswa KIP, Pelajar SMA Wajib Tahu!

- 3 Maret 2023, 10:37 WIB
KIP adalah bantuan pendidikan untuk lulusan SMA yang mendaftar ke perguruan tinggi dengan fasilitas yang banyak diberikan pemerintah.
KIP adalah bantuan pendidikan untuk lulusan SMA yang mendaftar ke perguruan tinggi dengan fasilitas yang banyak diberikan pemerintah. /Dok. Puslapdik Kemendikbudristek

Bagi yang mempunyai KIP dan DTKS dibebaskan atau digratiskan mengikuti UTBK tanpa membayar biaya pendaftaran nya.

  1. Dibebaskan Biaya Kuliah atau Biaya Pendidikan

Pemerintah menggratiskan biaya kuliah bagi penerima KIP. Biaya kuliah yang seharusnya dibayar mahasiswa langsung diberikan kepada pengelola universitas atau kampus dengan besaran sesuai dengan akreditasi program studi dengan rincian bantuan sebagai berikut:

- Untuk program studi akreditasi A mendapatkan bantuan biaya kuliah maksimal Rp12.000.000,00

- Untuk program studi akreditasi B mendapatkan bantuan biaya kuliah maksimal Rp4.000.000,00

- Untuk program studi akreditasi C mendapatkan bantuan biaya kuliah maksimal Rp.2.400.000,00.

Baca Juga: Jalur Khusus Jadi ASN! 2 Kategori Honorer Berikut Dispesialkan Pemerintah, Cek Persyaratannya di Sini!

  1. Mendapatkan Bantuan Biaya Hidup

Selain dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK dan biaya kuliah, pemerintah juga memberikan bantuan biaya hidup bagi penerima KIP. Bantuan biaya hidup ini diberikan dengan memperhatikan besaran biaya hidup sesuai kota atau kabupaten.

Bantuan biaya hidup yang diberikan pemerintah dibedakan menjadi 5 klaster, mulai dari Rp800.000,00, Rp900.000,00, Rp1.100.000,00, Rp1.250.000,00, dan Rp1.400.000,00. Biaya hidup tersebut diberikan pemerintah setiap bulan langsung ke rekening penerima KIP tanpa perantara.*** 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x