Info Terkini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Dirjen GTK Bahas Tendik yang Pensiun Dini

- 5 Maret 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi. Pengumuman hasil seleksi atau kelulusan PPPK guru 2022 selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023
Ilustrasi. Pengumuman hasil seleksi atau kelulusan PPPK guru 2022 selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023 /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 akhirnya ada kejelasan. Setelah ditunda beberapa kali, para guru pelamar PPPK 2022 akan segera menerima kabar kelulusan seleksinya.

Berdasarkan keterangan dalam Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor: 100/sipers/A6/III/2023, Panselnas atau panitia seleksi nasional menginformasikan bahwa hasil seleksi PPPK guru 2022 akan diumumkan paling lambat tanggal 10 Maret 2023.

Artinya, tinggal menghitung hari bagi para guru untuk mengetahui hasil seleksi mereka, apakah dinyatakan lulus dan bisa menjadi ASN PPPK atau perlu mengulang pada seleksi periode berikutnya.

Soal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yang sempat mengalami penundaan ini, Dirjen GTK Kemdibkud Nunuk Suryani sedikit membahas mengenai tendik atau guru yang pensiun dini.

Baca Juga: Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Batal Cair

Adapun kepastian pengumuman hasil seleksi PPPK guru yang disebut paling lambat tanggal 10 Maret 2023, dipaparkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni pada Rabu, 1 Maret 2023 di Jakarta.

“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” pungkas Alex dalam siaran pers dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kemdikbud.

Kesepakatan waktu pengumuman itu diketahui setelah adanya diskusi Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbudristsek, dan BKN soal optimalisasi guru yang termasuk P1 yang sebelumnya tidak terbuka.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Ada Beasiswa Rp4,5 Miliar untuk Mahasiswa, Bukan untuk CPNS atau PNS, Buruan Cek Caranya

Dalam siaran pers, Nunuk Suryani juga mengatakan bahwa pihak Panselnas telah mengerahkan upayanya untuk memenuhi kekosongan formasi guru PPPK 2022 yang menyebabkan pengumuman ditunda.

Adapun formasi kosong tersebut diakibatkan oleh guru yang pensiun dini dan telah meninggal dunia. Dengan tambahan waktu saat penundaan, akhirnya formasi kosong karena 2 sebab itu dapat diisi guru lain.

“Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” tutur Dirjen GTK Kemdikbud yang belum lama dilantik itu.

Baca Juga: 6 Tips Hindari Rasa Malas, Nomor 3 Gampang Dilakukan!

Selain itu, ucapan terima kasih atas kesabaran para guru dalam menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 dituturkan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto.

“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai,” ucapnya.

Dia menuturkan koordinasi internal Panselnas terus dilakukan demi tercapainya optimalisasi pengisian formasi guru dengan mempertimbangkan dan menyesuaian kondisi terkini.

Baca Juga: Erick Thohir Optimis Bawa Persepakbolaan Indonesia Jauh Lebih Baik

Aris juga menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK untuk jabatan guru tahun anggaran 2022 akan didahulukan bagi pelamar prioritas. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 pada pasal 37 Ayat (1).

Pelamar prioritas, utamanya prioritas 1 yang sering disebut sebagai P1 adalah para guru yang telah lulus passing grade pada seleksi tahun 2021, tapi di tahun berkenaan belum memperoeh formasi.

Dengan begitu, golongan guru tersebut yang akan diutamakan dalam seleksi PPPK guru 2022.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah