Yes! SK PPPK Guru 2022 di Daerah Ini Terbit di Bulan-Bulan Berikut, Selangkah Lagi Jadi ASN…

- 4 Maret 2023, 21:32 WIB
Ilustrasi. SK PPPK guru 2022 di daerah ini dipastikan terbit pada bulan-bulan berikut. Kepala Dinas Pendidikan beri kepastian.
Ilustrasi. SK PPPK guru 2022 di daerah ini dipastikan terbit pada bulan-bulan berikut. Kepala Dinas Pendidikan beri kepastian. /



BERITASOLORAYA.com – Pengumuman hasil kelulusan PPPK guru 2022 tinggal menghitung hari. Surat Keputusan atau SK PPPK guru 2022 di daerah ini pun dipastikan segera terbit. Selangkah lagi guru-guru honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Menjadi ASN adalah cita-cita banyak guru honorer, terlebih bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Dengan beralihnya status guru dari honorer menjadi ASN PPPK, maka setidaknya ada jaminan perbaikan kesejahteraan bagi guru.

Untuk itu, beralihnya status guru honorer menjadi ASN yang ditandai dengan terbitnya SK merupakan impian banyak guru honorer, sebagaimana para guru honorer di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Persyaratan UTBK SNBT 2023, Pejuang Kampus Catat Tanggal-Tanggal Penting Ini

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf Zain mengatakan bahwa pembagian SK bagi guru yang dinyatakan lulus sebagai PPPK tahun 2022 sedang menunggu revisi SK penempatan dari pemerintah pusat.

Yusuf Zain mengabarkan bahwa SK bagi guru yang lulus PPPK guru tahun 2022 ditargetkan terbit tahun ini, khususnya pada bulan Mei sampai Juni tahun 2023.

“Ditargetkan SK akan terbit sekitar bulan Mei-Juni 2023,” kata Yusuf Zain pada Kamis, 2 Maret 2023 di Mataram.

Baca Juga: Status Tenaga Honorer Siap Dipastikan, Surat Edaran Menpan RB Berbunyi Begini…

Ia menambahkan bahwa terdapat sebanyak 263 orang guru yang termasuk dalam kategori P2 dan P3. Jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat ada 6 orang. Para pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat karena pendidikan mereka tidak linier dengan jabatan yang dilamar.

Menurut Yusuf, penempatan untuk 263 guru kategori P2 dan P3 ini sudah selesai di tingkat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram. Namun, ternyata masih ada perubahan penempatan di pemerintah pusat.

"Hasil perubahan itulah, yang kita tunggu klarifikasi penempatan dari pemerintah pusat," terangnya.

Baca Juga: Awas! TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Bisa Gagal Cair karena 6 Hal Ini, Apa Saja?

Untuk itu, Yusuf meminta para guru calon PPPK untuk bersabar menunggu penerbitan SK dari pemerintah pusat.

Yusuf mengaku bersyukur karena persoalan atau masalah-masalah du daerah terhadap guru calon PPPK sudah tidak ada. Hal ini disebabkan setelah tahap penerimaan SK, tidak ada lagi tahapan-tahapan audit yang akan dilakukan guru karena seluruh proses rekrutmen guru PPPK sudah tuntas.

Adapun bagi guru yang dinyatakan lulus PPPK tetapi tidak memiliki formasi, maka mereka akan dijadikan prioritas untuk pengangkatan PPPK guru 2023.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Keluar Sebelum Tanggal 10 Maret 2023, Begini Cara Cek Kelulusan...

Yusuf berharap ke depan akan ada rekrutmen guru melalui CPNS, bukan hanya PPPK.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x