Ingin Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023? Calon Guru Wajib Tahu Juknis Terbaru Terkait Pelaksanaannya

- 8 Maret 2023, 06:44 WIB
Ilustrasi  program PPG Prajabatan untuk calon guru
Ilustrasi program PPG Prajabatan untuk calon guru /Freepik/pressfoto

Selanjutnya, peserta PPG juga harus menempuh beban belajar mata kuliah pilihan selektif, antara lain:

Baca Juga: TERBARU! Inilah Daftar 20 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2023, Nomor 1 Jatuh Kepada…

1. Literasi dalam lintas mata pelajaran dengan jumlah beban belajar sebanyak 2 SKS.

2. Literasi dasar dengan jumlah beban belajar sebanyak 2 SKS.

3. Teknologi baru dalam pengajaran dan pembelajaran dengan jumlah beban belajar sebanyak 2 SKS.

Baca Juga: TERBARU! Inilah Daftar 20 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2023, Nomor 1 Jatuh Kepada…

4. Pengantar pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus dengan jumlah beban belajar sebanyak 2 SKS.

5. Perancangan dan pengembangan kurikulum dengan jumlah beban belajar sebanyak 2 SKS.

6. Pembelajaran berdiferensiasi dengan jumlah beban belajar sebanyak 2 SKS.

Baca Juga: Imbas Pengumuman Pembatalan Penempatan Pada PPPK Guru 2022, P1 Ternyata Masih Ada Kesempatan? Begini...

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x