PPPK Guru DKI Jakarta Hanya 1 Tahun, Berakhir 2 Bulan Mendatang, P2G: Apa Tidak Punya Anggaran?

- 9 Maret 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi PPPK Guru DKI Jakarta
Ilustrasi PPPK Guru DKI Jakarta /InfoPublik.id/

Oleh karena itu  P2G meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang kontrak PPPK Guru yang semula 1 tahun saja menjadi 5 tahun ke depan. Kabid P2G menyatakan jika kontrak PPPK Guru hanya selama satu tahun akan memberikan dampak buruk.

Lebih lanjut, Kabid P2G menyampaikan pemberian kontrak kerja selama satu tahun dapat menimbulkan dampak terhadap PPPK Guru. “Masa kontrak hanya satu tahun akan berdampak buruk bagi pengembangan profesionalisme guru,” kata Kabid P2G.  

Baca Juga: Kenali dan Pahami Apa Itu Diversifikasi Sebelum Mulai Investasi

Kabid P2G juga mengungkapkan bahwa pada umumnya Pemda memberikan kontrak kerja PPPK Guru selama 5 tahun.

Pemberian kontrak PPPK Guru selama 5 tahun tersebut diterapkan oleh banyak daerah, yaitu Lampung, Sumatera Barat, NTT, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Bali.

Senentara pemberian kontrak PPPK Guru paling sedikit 5 tahun akan memberikan dampak baik berupa kepastian keberlanjutan pendidikan di daerah berlangsung secara baik. Kemudian para PPPK Guru juga akan menerima kesejahteraan serta mengembangkan diri untuk peningkatan karier.

Saat ini BKD dan Pemprov DKI Jakarta belum menanggapi permintaan dari P2G terkait kontrak kerja PPPK Guru yang hanya 1 tahun untuk diperpanjang menjadi 5 tahun.

Baca Juga: ASN Usia 56 Tahun Dapat Klaim Dana Ini, Simak Kriterianya

Begitulah informasi terkini terkait dengan kontrak kerja PPPK Guru di DKI Jakarta yang disinggung oleh P2G sebab kontrak kerja 1 tahun memberikan dampak buruk bagi guru.

Semoga, persoalan kontrak kerja ini dapat direspons oleh BKD dan Pemprov DKI Jakarta untuk diselesaikan agar PPPK guru mendapatkan kesejahteraan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x