Formasi PPPK Guru P1 2022 Resmi Dibatalkan, Honorer P1 Masih Bisa Mengajar? Kemdikbud Beri Jawaban Ini...

- 8 Maret 2023, 16:56 WIB
Formasi PPPK guru P1 2022 resmi dibatalkan, honorer P1 masih bisa bekerja?
Formasi PPPK guru P1 2022 resmi dibatalkan, honorer P1 masih bisa bekerja? /tangkapan layar youtube.com/Komisi X DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.com- Formasi PPPK guru P1 2022 resmi dibatalkan, apakah masih bisa dipekerjakan? Kemdikbud beri jawaban ini.

Kemdikbud berikan penjelasan terkait formasi PPPK guru P1 2022 yang resmi dibatalkan.

Adanya pembatalan formasi PPPK guru 2022 yang dibatalkan ini diumumkan langsung oleh Kemdikbud Ristek melalui surat edaran dengan nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 atau P1 pada seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.

Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan bahwa telah berakhir proses pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Resmi, Aturan Baru Mahasiswa PPG Prajabatan yang Baru Bisa Dinyatakan Lulus, jika...

Kemdikbud menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan yang dilakukan oleh guru P1.

Dari adanya sanggahan oleh guru P1 menyebabkan terjadinya perubahan status ke sebanyak 3.043 guru P1.

Adanya perubahan status ke 3.043 guru P1 menyebabkan guru yang telah mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapatkan penempatan.

Kemdikbud Ristek melalui layanan helpdesk menyampaikan bahwa database guru P1 yang dibatalkan formasinya masih tersimpan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x