Molor, Jadwal Seleksi PPPK Guru Disesuaikan Hingga Bulan Mei, Simak Informasi Lengkapnya!

- 14 Maret 2023, 10:46 WIB
Penyesuaian Jadwal PPPK Guru
Penyesuaian Jadwal PPPK Guru /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Sesuai jadwal seleksi PPPK Guru yang baru diumumkan pada tanggal 8 dan 9 Februari 2023 lalu, menjadi pertanda bahwa tahapan selanjutnya akan mengalami penyesuaian jadwal kembali.

Terkait dengan jadwal seleksi PPPK Guru yang telah disesuaikan, dikatakan akan berakhir dengan tahapan usul penetapan NI PPPK yang dilaksanakan pada 24 April hingga 18 Mei 2023.

Namun, jadwal seleksi PPPK Guru yang telah disesuaikan ini bisa dikatakan adanya molor karena berkaca pada pengumuman hasil seleksi untuk seluruh pelamar PPPK lalu.

Nyatanya, jadwal seleksi untuk pengumuman hasil seleksi seharusnya dilakukan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023 dan harus ditunda hingga baru diumumkan pada 8 dan 9 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Hore, 1.940 PPPK di Wilayah Ciamis Diusulkan Dapat Kontrak Hingga Pensiun. Pemkab Ungkap Alasannya...

Hal ini membuat jadwal PPPK guru tentunya molor dan mengalami penyesuaian, sehingga pelamar yang telah melalui tahapan hingga saat ini harus perhatikan jadwal penyesuaian berikut.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, keseluruhan tahapan seleksi PPPK Guru 2022 akan ditargetkan rampung Mei 2023.

Hal ini disampaikan oleh Humas BKN yang menetapkan kembali lanjutan pelaksanaan PPPK Guru 2022 yang sesuai dengan Surat GTK Kemdikbud Nomor 1284/B/GT.00.02/2023.

Baca Juga: Status Validasi TPG di Info GTK Kifah Diketahui di Bagian Ini. Tampilannya Resmi Berubah, Guru Segera Cek...

Saat ini, peserta PPPK Guru melalui tahapan jawab sanggah oleh instansi setempat pada 13 hingga 19 Maret 2023. Sedangkan pengumuman kelulusan pasca sanggah akan dilaksanakan pada 9 hingga 10 April 2023.

Iswinarto Setiaji, selaku Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah dikoordinasikan dengan instansi pemerintah daerah setempat.

“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” terang Iswinarto.

Berikut jadwal lengkap PPPK Guru yang telah disesuaikan dan diinformasikan secara resmi oleh BKN dan Kemdikbud:

Baca Juga: Investasi Saham dan Pasar Modal Syariah, Berikut Penjelasannya untuk Umat Islam

- 21 Januari hingga 9 Maret 2023: Tahapan pengolahan hasil seleksi (khusus untuk pelamar umum).

- 8 hingga 9 Maret 2023: Tahapan pengumuman hasil seleksi untuk semua pelamar prioritas dan pelamar umum.

- 10 hingga 12 Maret 2023: Tahapan masa sanggah semua pelamar.

- 13 hingga 19 Maret 2023: Tahapan masa jawab sanggah oleh seluruh instansi kepada pelamar.

Baca Juga: Strategi Reksadana 2023, yang Tidak Boleh Disepelekan saat Mulai Investasi. Ada 3 Tipsnya, Simak Selengkapnya

- 9 hingga 10 April 2023: Tahapan pengumuman kelulusan pasca sanggah.

- 11 hingga 30 April 2023: Tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK.

- 24 April hingga 18 Mei 2023: Tahapan usul penetapan Nomor Induk PPPK.

Itulah jadwal penyesuaian yang diberlakukan untuk tahapan seleksi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Selamat, 250 Ribu Lebih Guru Honorer Ditargetkan Rampung Bulan Mei, Jadi ASN PPPK. Segera Siapkan Ini...

Seperti yang telah diketahui, pada tahapan pengumuman seleksi pada tanggal 8 dan 9 Maret lalu telah ditetapkan bahwa lebih dari 250.000 guru mendapatkan penempatan di ASN PPPK Guru 2022.

Masa pengajuan sanggah ini sangat penting tentunya bagi pelamar yang telah lulus passing grade namun belum mendapatkan penempatan.

Sehingga sangat penting untuk memenuhi semua persyaratan sanggah hingga kembali diumumkan pada awal bulan April depan. Semoga beruntung!***

Editor: Datu Puan Absa

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x