Ribuan Guru Batal Penempatan, Dirjen GTK Sebut Tidak Perlu Khawatir, Tinggal Menunggu Ini di Tahun 2023

- 16 Maret 2023, 14:22 WIB
Ilustrasi P1 yang belum dapat penempatan dalam PPPK guru 2022.
Ilustrasi P1 yang belum dapat penempatan dalam PPPK guru 2022. /Dok. GTK Kemendikbudristek/

Dirjen GTK tersebut pun menjelaskan bahwa pembatalan penempatan kepada 3.043 peserta P1 terjadi karena terdapat peserta P1 lain yang memiliki kriteria penilaian lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

Baca Juga: Investasi Properti: Pertimbangan, Keuntungan, Resiko

Meski demikian, Nunuk mengatakan bahwa peserta yang dibatalkan penempatannya tersebut tidak perlu khawatir, melainkan tinggal menunggu penempatan oleh Pemda di tahun 2023 ini.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini,” jelas Nunuk.

Dilansir dari Instagram @masmenteri pada 14 Maret 2023, Dirjen GTK menyampaikan empat poin penting kepada 3.043 peserta yang batal penempatan agar tidak merasa khawatir atas status hasil seleksi yang diterimanya. Berikut selengkapnya:

Baca Juga: Loker Bulan Maret 2023, Posisi Advertiser dari PT SemestaGroup. Cek Kualifikasinya...

1. Pembatalan tersebut merupakan bagian dari proses sanggah pada seleksi dan berlaku untuk penempatannya saja, bukan kelulusannya.

2. Para pelamar batal penempatan tetap berstatus P1 yang berarti menjadi prioritas untuk dijadikan ASN PPPK.

3. Para pelamar batal penempatan nantinya akan secara otomatis diikutsertakan pada proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x