4. Pelamar PPPK guru tidak akan tergeser dari sekolah induknya.
Baca Juga: SELAMAT, Sri Mulyani Memberi Kabar Baik untuk Formasi PPPK Tahun 2022, Cek yuk
Tak lupa, Nunuk Suryani juga memberikan semangat kepada pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut.
“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini,” kata Nunuk.
Dirjen GTK itu juga mengungkapkan jika pihaknya telah mendorong pemerintah daerah supaya segera mengajukan formasi kebutuhan guru.***