Namun, Kemdikbud menjelaskan bahwa biaya operasional pendidikan tersebut tidak termasuk:
Baca Juga: Bansos Ramadan Segera Cair di 7 Provinsi Ini, Cek Apakah Daerah Kamu Termasuk dalam Daftar Ini..
- jas almamater atau baju praktikum,
- biaya asrama,
- biaya untuk pelaksanaan KKN, PKL, dan termasuk magang,
- biaya kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara pribadi,
- biaya wisuda.
KIP Kuliah Merdeka tahun 2023 kali ini, Kemdikbud membaginya menjadi dua skema penerimaan.
Baca Juga: 15 Pelaku Klitih Jogja di Bumijo Berhasil Ditangkap oleh Polisi, 9 Orang Masih Anak-Anak
Skema 1: Peserta KIP Kuliah Merdeka yang sudah terpilih, berhak mendapatkan bantuan pendidikan hingga biaya hidup sesuai jangka waktu diberikannya KIP Kuliah Merdeka pada para mahasiswa.