Dalam hal ini satuan pendidikan perlu untuk membangun enam kemampuan fondasi anak.
Baca Juga: Aturan Baru THR 2023, Guru Sertifikasi Dapat Tambahan hingga 50 Persen, Cek Tanggal Pencairannya
Adapun untuk enam kemampuan fondasi anak seperti mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa, kematangan kognitif, kematangan emosi, keterampilan motorik dan perawatan diri, dan juga pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Selain itu, Kemdikbud Ristek mengajak berbagai pihak guna mendukung dan juga berpartisipasi aktif dalam gerakan ini, diantaranya yakni:
1. Peran Dinas
Merupakan mendiseminasikan surat edaran dan mendampingi satuan PAUD dari SD atau MI di wilayah kabupaten atau kota
2. Peran Satuan Pendidikan
Merupakan belajar bersama guna terwujudnya tiga perubahan mulai dari tahun ajaran baru.
Satuan pendidikan bisa melaporkan perubahan yang sudah dilakukan melalui Aksi Nyata di kanal kementerian.
3. Peran Orang Tua
Merupakan mendampingi anak-anak dengan bekal buklet Penguatan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dan juga adanya video inspirasi di laman Transisi PAUD ke SD.
4. Para Mitra
Bisa melatih sekolah atau komunitas guru dampingannya agar menguatkan gerakan belajar bersama untuk penguatan transisi PAUD ke SD sebelum tahun ajaran dan sepanjang pembelajaran di sekolah.