RESMI, Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Kemdikbud Minta 4 Hal Ini dari Guru maupun Dinas...

- 1 April 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Kemdikbud Minta 4 Hal Ini dari Guru maupun Dinas
Ilustrasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Kemdikbud Minta 4 Hal Ini dari Guru maupun Dinas /pexels.com/Naomi Shi

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud Ristek resmi merilis kebijakan transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan tahun 2023 ini.

Adanya transisi PAUD ke SD tahun 2023 ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud Ristek, Nadiem Makarim, pada Kamis, 30 April 2023 lalu.

Kemdikbud menyampaikan bahwa sejak tahun ajaran baru kebijakan transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan akan berlaku.

Hal tersebut juga akan masuk pada target capaian yang harus dilakukan pada satuan pendidikan termasuk guru PAUD.

Perlu diketahui bahwa salah satu hal yang menjadi poin utama dalam satuan pendidikan adalah Kemdikbud menghilangkan tes calistung untuk siswa yang ingin masuk ke jenjang SD.

Baca Juga: CATAT, Hanya 6 Hari Lagi, Tunjangan Guru RA dan Madrasah Non PNS Dapat Diproses. Kemenag Ungkap Caranya...

Tidak hanya itu, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa saat anak PAUD masuk ke lingkungan SD, satuan pendidikan harus menerapkan masa perkenalan.

Untuk masa perkenalan anak PAUD ke SD dilakukan selama dua Minggu pertama.

Kemudian, Kemdikbud Ristek juga menyampaikan bahwa menerapkan pembelajaran juga merupakan arahan dari Kemdikbud Ristek.

Dalam hal ini satuan pendidikan perlu untuk membangun enam kemampuan fondasi anak.

Baca Juga: Aturan Baru THR 2023, Guru Sertifikasi Dapat Tambahan hingga 50 Persen, Cek Tanggal Pencairannya

Adapun untuk enam kemampuan fondasi anak seperti mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa, kematangan kognitif, kematangan emosi, keterampilan motorik dan perawatan diri, dan juga pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Selain itu, Kemdikbud Ristek mengajak berbagai pihak guna mendukung dan juga berpartisipasi aktif dalam gerakan ini, diantaranya yakni:

1. Peran Dinas
Merupakan mendiseminasikan surat edaran dan mendampingi satuan PAUD dari SD atau MI di wilayah kabupaten atau kota

2. Peran Satuan Pendidikan
Merupakan belajar bersama guna terwujudnya tiga perubahan mulai dari tahun ajaran baru.

Baca Juga: 3 HARI LAGI, Guru Non Sertifikasi Diminta Kemdikbud Ristek untuk Lakukan Ini. Paling Lambat 4 April 2023...

Satuan pendidikan bisa melaporkan perubahan yang sudah dilakukan melalui Aksi Nyata di kanal kementerian.

3. Peran Orang Tua
Merupakan mendampingi anak-anak dengan bekal buklet Penguatan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dan juga adanya video inspirasi di laman Transisi PAUD ke SD.

4. Para Mitra
Bisa melatih sekolah atau komunitas guru dampingannya agar menguatkan gerakan belajar bersama untuk penguatan transisi PAUD ke SD sebelum tahun ajaran dan sepanjang pembelajaran di sekolah.

Itulah empat peran utama yang harus guru ketahui dari kebijakan transisi PAUD ke SD.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x