Politeknik Statistika STIS Seleksi Sekolah Kedinasan 2023: Sistem dan Persyaratan, Kemenpan RB Setujui

- 1 April 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Baru Ikatan Dinas di Politeknik Statistika (STIS).
Ilustrasi Mahasiswa Baru Ikatan Dinas di Politeknik Statistika (STIS). /STIS

7. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS tidak sedang melaksanakan ikatan dinas di instansi lain.

8. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS bersedia untuk menaati peraturan yang berlaku di Politeknik Statistika STIS.

9. Bagi peserta yang lulus seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS bersedia tanda tangan Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) dan menempuh pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Bersedia ditempatkan berdasarkan penempatan yang dipilih pada pendaftaran setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

11. Bersedia untuk tidak mengusulkan pindah penempatan sekurang-kurangnya 7 tahun setelah diangkat menjadi PNS dengan alasan apapun kecuali alasan kebutuhan organisasi
Persyaratan khusus bagi program afirmasi.

Baca Juga: KEREN, Posko Aduan Tunjangan Hari Raya Disediakan di Kabupaten Batang. Serikat Pekerja Ungkap Penjelasannya...

Program afirmasi dalam seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS diperuntukkan masyarakat asli Papua berasal dari rumpun ras Melanesia.

Rumpun ras Melanesia meliputi suku asli Papua dan atau orang yang diterima dan diakui menjadi orang asli Papua oleh orang adat Papua.

Hal ini dapat dibuktikan melalui surat keterangan orang asli Papua yang diperoleh dari Pemerintah Daerah atau Majelis Rakyat Papua setempat.

Demikian informasi mengenai sistem seleksi dan persyaratan untuk sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x