Baca Juga: Resmi! Guru Full Senyum Dapatkan Tunjangan Lebih Dari Rp8 Juta di Bulan April, Khusus Untuk..
Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga yang memberikan pedoman terkait mekanisme pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023.
Berikut adalah beberapa mekanisme pelaksanaan seleksi yang diatur dalam peraturan tersebut.
Tahapan Seleksi
Seleksi sekolah kedinasan pada tahun 2023 terdiri dari beberapa tahapan seleksi, antara lain:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar
3. Seleksi Kompetensi Bidang
4. Seleksi Kesehatan