BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan nasional lewat berbagai program yang dijalankan.
Salah satu program Kemdikbud yang masih tergolong baru adalah penerapan Kurikulum Merdeka di seluruh satuan pendidikan di tanah air.
Program Kemdikbud tersebut pada awalnya belum banyak diterima dan diterapkan oleh satuan pendidikan di Indonesia, bahkan banyak mendapat kritikan dari legislator.
Namun seiring terus dilakukannya sosialisasi oleh Kemdikbud, program penerapan Kurikulum Merdeka mulai menemukan titik terang dengan semakin banyaknya penerimaan dari satuan pendidikan.
Baca Juga: Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Presiden Jokowi Langsung Beri 3 Pesan, Apa Itu?
Diberitakan, baru-baru ini, Kemdikbud telah memberikan perpanjangan waktu untuk pendaftaran Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan untuk tahun ajaran 2023/2024.
Tujuan dilakukannya perpanjangan tersebut adalah untuk mengakomodir keinginan dari sejumlah satuan pendidikan di tanah air.
Selain itu, perpanjangan tersebut juga untuk memberikan apresiasi terhadap antusiasme Pemerintah Daerah (Pemda) yang menginginkan agar satuan pendidikan di wilayahnya menerapkan Kurikulum Merdeka.