Kapan Guru Honorer Diangkat PNS? Rapat Bersama Kemenpan RB Permohonan Tendik dan DPRD Daerah Ini

- 4 April 2023, 15:22 WIB
Ilustrasi, guru honorer yang diangkat menjadi PNS
Ilustrasi, guru honorer yang diangkat menjadi PNS /Antara/Destyan Sujarwoko/

BERITASOLORAYA.com – Persoalan guru honorer terus berlanjut hingga saat ini sebab masih banyak sekali guru honorer yang belum diangkat sebagai PNS. Kemarin, Kemenpan RB diminta oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk agar segera melakukan pengangkatan guru honorer di Kabupaten Nganjuk sebagai PNS.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan kepada Kemenpan RB mengenai keresahan para guru honorer di Kabupaten Nganjuk yang tidak kunjung diangkat sebagai PNS.

Terkait permintaannya kepada Kemenpan RB, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk mewakili 1.178 guru honorer di Kabupaten Nganjuk yang belum diangkat sebagai PNS.

Baca Juga: Kemnaker: Seputar THR Keagamaan, Habis Kontrak sebelum Hari Raya dan Sanksi bila Terlambat atau Tidak Membayar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk bersama dengan guru honorer di Kabupaten Nganjuk melaksanakan rapat bersama Kemenpan RB terkait nasib guru honorer agar bisa diangkat menjadi PNS.

Rapat bersama antara Kemenpan RB dengan guru honorer di Kabupaten Nganjuk yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk bertempat di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Ribuan guru honorer di Kabupaten Nganjuk sudah memenuhi syarat tetapi tidak kunjung diangkat sebagai PNS. Para guru honorer tidak dapat melakukan apa-apa selain menyuarakannya kepada Kemenpan RB.

Para guru honorer di Kabupaten Nganjuk sedang menanti keputusan dari Kemenpan RB mengenai gugatan yang disampaikan guru honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah