BERITASOLORAYA.com – Berikut ini akan dijelaskan informasi mengenai kelanjutan dari seleksi PPPK guru tahun 2022.
Berdasarkan arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) terdapat agenda penting yang harus diketahui oleh guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2022.
Usai diumumkan pada tanggal 9 Maret 2023 lalu terkait dengan hasil seleksi prasanggah, peserta seleksi PPPK diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas pengumuman tersebut.
Baca Juga: Segera Daftar, Sekolah Kedinasan Buka 4.672 Formasi, Menteri PANRB: Selalu Waspada Terhadap...
Selanjutnya, akan diumumkan penentuan final bagi guru honorer apakah bisa diangkat ASN PPPK tahun 2023 ini atau tahun berikutnya. Pengumuman tersebut akan dikelaurkan pada 9 April 2023 mendatang.
Bagi guru yang dinyatakan lulus dalam pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK guru tahun 2022 ini sudah dipastikan akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Perlu diketahui, guru yang dinyatakan lulus harus melakukan agenda penting yang sesuai dengan arahan Kemdikbud, yakni mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH Nomor Induk PPPK pada tanggal 11 hingga 30 April 2023.