HARUS SEGERA, Pemerintah Daerah Jawa Tengah Berikan Informasi Terbaru terkait PPPK Guru 2022, Simak ya... 

- 10 April 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian

 

BERITASOLORAYA.com Ada kabar penting bagi calon PPPK Guru 2022 di daerah Jawa Tengah, hal ini ditandai dengan kebijakan yang baru saja diterbitkan oleh pemda Jawa Tengah bagi peserta P1 PPPK Guru. Peserta PPPK guru 2022 tampaknya bisa sedikit lega melihat informasi terbaru, terkait penempatannya dalam kebijakan yang diterbitkan Dinas Pendidikan di Provinsi Jateng.

Kebijakan yang ditujukan bagi kepala cabang dinas pendidikan di wilayah setempat ini, menyampaikan hal-hal seputar hasil seleksi dan penempatan peserta P1 PPPK Guru di pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.

Sejumlah pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang akan segera lulus ini dihimbau agar cepat melengkapi data, untuk kemudian melanjutkan ke tahap selanjutnya dan bisa secepatnya menyampaikan keberatan atau mengusulkan pemindahan penempatan, apabila hasil penempatannya tidak sesuai.

Baca Juga: Deretan Makanan Khas Aceh Ini Wajib Dicoba, Mulai Olahan Ikan Sampai Itik. Apa Saja? Cek Selengkapnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Nota Dinas Nomor 00714/KADIN/III/2023, melalui nota dinas dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah tersebut, disampaikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I - XIII agar menyampaikan hal-hal berikut ini pada peserta PPPK Guru 2022:

1. Kemendikbudristek telah menyelesaikan tahap penempatan bagi pegawai PPPK Guru tahun 2022 dengan status P1 yang diketahui berdasarkan hasil seleksi, dan hasil yang didapatkan akan diteruskan pada BKN untuk memfinalisasi pengolahan hasil seleksi.

2. Peserta P1 PPPK guru yang dikonfirmasi lulus seleksi dihimbau untuk mengikuti tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku serta pada calon PPPK dianjurkan agar segera memutakhirkan informasi di akun SSCASN dan laman informasi oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Materi Ujian UM-PTKIN Tahun 2023, Pelajari agar Bisa Selesaikan dengan Lancar, RESMI

3. Dalam hal terdapat calon ASN yang keberatan dengan hasil penempatan yang ditetapkan, agar melaporkan dan menyampaikan usulan penempatan peserta P1 PPPK Guru secara berjenjang melalui Kepala sekolah serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Wilayahnya.

Keberatan dan usulan penempatan yang dimaksudkan, selanjutnya akan dipergunakan sebagai referensi dan bahan pertimbangan guna menetapkan kebijakan berikutnya.

4. Peserta P1 PPPK Guru 2022 diharap waspada dengan segala macam bentuk penipuan dari oknum-oknum yang mengklaim sebagai bagian dari Pemprov Jawa Tengah, maka para peserta dihimbau untuk tidak terhasut janji atau tawaran yang mengatasnamakan Pemprov Jateng.

Baca Juga: Ingin Daftar UM-PTKIN 2023, Jangan Lewatkan Informasi Penting Berikut, Jadi Penentu Kelulusan? Cek Segera

Calon PPPK Guru 2022 akan mulai memasuki pengumuman pasca sanggah mulai hari ini dan selambat-lambatnya besok, 10 April 2023, jika tanggal tersebut tidak ada pemunduran.

Setelah selesai dari tahap pengumuman pasca sanggah maka akan diteruskan ke pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan tenggat waktu hingga 30 April. Selanjutnya, diteruskan usul penetapan NI PPPK dengan tenggat waktu hingga 18 Mei 2023

Namun, penetapan NI PPPK ini juga bisa saja gagal dengan beberapa hal seperti data peserta PPPK Guru yang telah lulus seleksi. Lalu, memeriksa kesesuaian data calon PPPK dengan posisi yang dilamarnya berdasarkan ketetapan Menteri.

Usul penetapan NI PPPK juga bisa batal dalam hal instansi pemerintah yang kelengkapannya masih kurang tidak kunjung melengkapi berkas dan data yang diminta.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah