Pendaftaran IPDN 2023 Masih Dibuka! Cek Persyaratan Umum dan Administrasi Berikut…

- 11 April 2023, 04:19 WIB
Pendaftaran seleksi calon praja IPDN 2023 masih dibuka. Simak persyaratan umum dan administrasi berikut ini, resmi dari Humas IPDN.
Pendaftaran seleksi calon praja IPDN 2023 masih dibuka. Simak persyaratan umum dan administrasi berikut ini, resmi dari Humas IPDN. /



BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran IPDN 2023 masih dibuka. Calon peserta seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau SPCP IPDN 2023 simak persyaratan umum dan administrasi berikut ini.

Putra-putri bangsa yang bercita-cita menjadi abdi negara atau PNS, jangan sampai terlewat pengumuman penting tentang pendaftaran IPDN 2023.

Pasalnya hingga tanggal 11 April 2023 ini, pendaftaran calon praja IPDN 2023 masih dibuka hingga tanggal 30 April 2023 mendatang.

Baca Juga: SAH! Tunjangan Anak Otomatis Dihentikan Pemerintah Jika 4 Hal Ini Terjadi, PPPK Wajib Tahu

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id, Menteri PANRB sebelumnya telah menyetujui kebutuhan formasi untuk IPDN 2023.

Menteri PANRB menyatakan bahwa sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri tersebut akan membuka 534 formasi untuk tahun anggaran 2023.

“Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Menpan RB Anas dalam keterangannya pada Kamis 30 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: TERBARU! Solusi untuk Honorer, Menpan RB Sampaikan Tidak Ada Pengurangan Pendapatan untuk Non ASN

Menindaklanjuti keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 April 2023, seleksi calon praja IPDN 2023 resmi dibuka.

Melalui akun instagram resmi Humas IPDN, @humasipdn.id, sekolah kedinasan tersebut mengumumkan beberapa persyaratan umum maupun administrasi bagi calon peserta seleksi IPDN 2023.

Dalam unggahan tersebut, Humas IPDN mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon praja IPDN 2023 dapat dilakukan melalui link https://dikdin.bkn.go.id/.

Baca Juga: UPDATE! 2,3 Juta Lebih Honorer Sudah Punya SPTJM, Menpan RB dan DPR Tegaskan Jangan Ada PHK Massal

Selanjutnya, persyaratan umum mengikuti seleksi IPDN 2023 ada tiga, antara lain calon peserta merupakan WNI, berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2023, serta memiliki tinggi badan 160 cm untuk pendaftar putra dan 155 cm untuk pendaftar putri.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dimiliki adalah sebagai berikut:

1. Memiliki ijazah SMA/MA termasuk lulusan Paket C bagi lulusan tahun 2022-2023, dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x