BERITASOLORAYA - Bagi para PNS sekalian, pasti tahu tentang kabar kenaikan gaji yang sudah menjadi pembicaraan hangat di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
PNS sendiri memang berharap gaji mereka bisa dinaikan oleh pemerintah karena sudah hampir 4 tahun tidak ada kenaikan gaji.
Tentu dengan kenaikan gaji PNS ini, akan membuat ekonomi PNS menjadi jauh lebih makmur dan juga sejahtera.
Baca Juga: Honorer Selamat ! Tidak ada PHK Massal Saat Penghapusan Nanti, MenpanRB Berikan Jaminan Langsung...
Pemerintah sendiri belum memberikan tanda-tanda akan menaikan gaji PNS apalagi setelah negara Indonesia berusaha pulih dari pandemi Covid-19.
Pemerintah sendiri masih menggunakan aturan gaji PNS dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.