UPDATE Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022: Honorer di Daerah Ini Hati-Hati, Ada Perubahan…

- 14 April 2023, 14:43 WIB
Ada sebanyak 201 instansi pemerintah daerah yang mengalami perubahan kelulusan PPPK guru 2022 pasca sanggah, honorer bersiap.
Ada sebanyak 201 instansi pemerintah daerah yang mengalami perubahan kelulusan PPPK guru 2022 pasca sanggah, honorer bersiap. /



BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru 2022 telah memasuki tahap pengumuman kelulusan pasca sanggah pada tanggal 14 April 2023 ini.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dibagikan Badan Kepagawaian Negara atau BKN, pengumuman pasca sanggah PPPK guru 2022 telah diundur.

Awalnya, pengumuman pasca sanggah seharusnya disampaikan pada tanggal 9 dan 10 April 2023. Namun, pengumuman tersebut ditunda dan dijadwalkan kembali pada tanggal 14 sampai 16 April 2023.

Baca Juga: Idul Fitri Sebentar Lagi, Berapa Nominal THR 2023 untuk PPPK Golongan 9? Cek Juga Golonganmu

Berdasarkan pengamatan BeritaSoloRaya.com pada laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, terdapat pengumuman penting yang harus diketahui peserta seleksi PPPK guru 2022, termasuk guru honorer yang menunggu untuk diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini.

Dilansir dari laman tersebut, Kemdikbud mengumumkan hasil pasca sanggah seleksi PPPK guru tahun 2022.

Berdasarkan hasil tersebut, terdapat 201 instansi pemerintahan daerah yang mengalami perubahan hasil kelulusan berdasarkan hasil sanggahan pelamar.

Artinya, pada 201 instansi pemerintah daerah ini, terjadi perbedaan pengumuman hasil kelulusan PPPK guru 2022 antara pra sanggah dan pasca sanggah.

Baca Juga: ​​CARA Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah, Ada 2 Link Resmi dari BKN dan Kemdikbud

Meski belum ditemukan keterangan lebih rinci mengenai perubahan apa yang terjadi pada hasil kelulusan PPPK guru 2022 pasca sanggah, tetapi guru honorer di 201 daerah ini harus bersiap dengan perubahan apapun pada hasil kelulusan pasca sanggah nanti.

Adapun 201 instansi pemerintah daerah yang mengalami perubahan kelulusan setelah proses sanggah antara lain:

1. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat

3. Pemerintah Kab. Bogor

4. Pemerintah Kab. Sukabumi

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah