PERHATIKAN, Penetapan NIP Sebentar lagi, Waspada Hal yang Bikin Calon PPPK Guru 2022 Batal Diangkat…

- 13 April 2023, 18:03 WIB
Ilustrasi. Usul penetapan NIP PPPK guru 2022 akan segera dilaksanakan tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023. Berkas-berkas berikut harus disertakan.
Ilustrasi. Usul penetapan NIP PPPK guru 2022 akan segera dilaksanakan tanggal 28 April hingga 22 Mei 2023. Berkas-berkas berikut harus disertakan. /InfoPublik.id/



BERITASOLORAYA.com — Seperti yang telah diketahui, bahwa pengumuman pasca sanggah dalam seleksi penerimaan PPPK guru 2022 akan dijadwalkan besok, 14 April 2023.

BKN telah menyatakan langsung, bahwa hasil kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022 akan diumumkan pemerintah pada tanggal 14 - 16 April 2023.

Kemudian nanti akan dilanjut dengan tahap pemberkasan yang mencakup pengisian DRH dan diteruskan dengan tahap terakhir dari penerimaan PPPK guru 2022, yakni penetapan NIP PPPK.

Baca Juga: KAPAN Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022? Cek Jadwal Terbaru, Resmi dari BKN

Akan tetapi, ada hal-hal yang memengaruhi bisa atau tidaknya seorang calon PPPK guru mendapatkan NI PPPK. Mengingat tanpa adanya NIP, calon PPPK guru tak bisa diangkat menjadi PPPK guru yang sah.

Berikut hal-hal yang memengaruhi kelulusan PPPK guru dalam mendapatkan NI PPPK, menurut Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019:

1. Usul penetapan NIP PPPK guru yang sudah memenuhi persyaratan, BKN akan menetapkan NIP PPPK-nya.

Baca Juga: RESMI, Gaji PPPK Terbaru 2023, BKN Tetapkan P3K akan Terima Uang Segini, 3 Hal Ini Berpengaruh...

2. Usul penetapan NI PPPK berupa berkas dokumen atau persyaratan untuk dijadikan bahan dasar dalam penetapan nomor induk PPPK guru ini belum lengkap, akan dikembalikan beserta surat pemberitahuan ke instansi bersangkutan agar segera dilengkapi.

3. Usul penetapan NIP PPPK yang belum memenuhi persyaratan yang sudah tercantum dalam Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019, akan dikembalikan dengan mengirim surat pemberitahuan ke instansi bersangkutan dan juga menyertakan alasannya.

Nah, ada konsekuensinya jika peserta PPPK guru sampai terlambat mengikuti tahap-tahap tersebut. Berikut yang menentukan apakah calon PPPK bisa diangkat atau tidak:

Baca Juga: MANTAP, Segini Besaran THR 2023 untuk PPPK Golongan Berikut sesuai Masa Kerja, Cek Golonganmu

1. Maksimal dalam waktu 25 hari kerja, terhitung sejak pengusulan penetapan NIP PPPK, calon PPPK yang sudah memenuhi syarat maupun kelengkapan administrasi akan diberikan NIP PPPK oleh Kepala BKN/Kepala Kanreg BKN bersangkutan.

2. Apabila ketentuan yang sudah ditentukan terkait penetapan NIP PPPK yang terdiri dari kelengkapan administrasi dan persyaratan lain bagi calon PPPK guru tidak lengkap, BKN akan memberitahu kepala instansi pemerintah yang mengusulkan NIP bagi PPPK terkait.

3. Instansi pemerintah yang telah mengusulkan NIP bagi PPPK guru terkait harus melengkapi kekurangan persyaratan dan juga kelengkapan administrasi yang dimaksud dalam waktu paling lambat 25 hari kerja sejak BKN menerima surat pemberitahuan BKN.

Baca Juga: SEGERA, Bansos Bagi Warga DKI Jakarta untuk Tahun 2023 Sudah Akan Cair, yuk Ketahui Mekanismenya…

4. Jika instansi pemerintah tersebut tidak melengkapi persyaratan dan kelengkapan administrasi yang dimaksud sesuai tenggat waktu yang ditetapkan yakni 25 hari, maka calon PPPK tersebut tidak dapat menerima NIP PPPK.

Ini salah satu pertanda buruk karena syarat pengangkatan PPPK guru adalah dengan dimilikinya NI PPPK di genggaman.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x