KRUSIAL! Kemenpan RB dan Kemendikbudristek Lakukan Transformasi Jabatan Fungsional Dosen, Angka Kredit Hangus?

- 18 April 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi Jabatan Fungsional Dosen
Ilustrasi Jabatan Fungsional Dosen /standret/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Kemenpan RB jamin karier yang lebih menjanjikan untuk Pejabat Fungsional, termasuk di dalamnya bagi Dosen Jabatan Fungsional. Hal tersebut tertuang seperti yang ada pada Peraturan Menpan RB, No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional. Melansir dari laman resmi Menpan RB, baru-baru ini ada isu tidak mengenakkan terkait jabatan fungsional dosen.

Pertanyaan dan masukan dari banyak pihak terkait itu pun sudah diterima oleh Menpan RB, Azwar Anas.

“Kami berterima kasih atas pertanyaan dan masukan yang kami terima soal tata kelola jabatan fungsional dosen. Maka kami sosialisasikan kembali bersama Kemendikbudristek dan BKN,” kata Anas.

Baca Juga: HORE, 18 April Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Cair, Pemda Ini Bahkan Berikan THR Jelang Idul Fitri 2023

Anas mengatakan hal tersebut lewat forum Sosialisasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Dosen, pada Jumat, 14 April 2023 yang lalu.

Para dosen dari banyak perguruan tinggi, perwakilan Kemendikbudristek, Dikti, serta PTKL mengikuti serangkaian sosialisasi tersebut, melalui Zoom.

Penyederhanaan dan fleksibilitas merupakan motivasi arahan langsung dari Presiden Jokowi, yang diusung oleh Kemenpan RB melalui Permen tersebut.

“Pejabat Fungsional tidak lagi dibebani penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit, sehingga tidak akan membebani secara administratif, tetapi justru memudahkan penilaian.

Baca Juga: Cegah Maag Kambuh saat Lebaran? Ini Makanan yang Dapat Dihindari Menurut Dokter Spesialis!

Jabatan fungsional dosen sesuai dengan amanat Undang-Undang, maka diatur tersendiri oleh Instansi Pembina, yaitu Kemendikbudristek. Dengan demikian, tata kelolanya tentu berbeda dari jabatan fungsional lainnya.

“Termasuk nanti akan menegaskan bahwa penilaian kinerja dosen tidak akan lagi rumit. Ada predikat kinerja, publikasi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, penghargaan, dan sebagainya,” tutur Menpan RB, Anas.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni
Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni

Nasib Angka Kredit Dosen

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni, mempertegas bahwa saat ini sangat fleksibel untuk mengatur tata kelola jabatan fungsional tidak hanya untuk dosen, melainkan semua PNS.

Denni memberi ilustrasi bahwasanya dosen dipersilahkan untuk ke instansi pembinanya, untuk membuat penilaian yang customized.

Baca Juga: Cegah Maag Kambuh saat Lebaran? Ini Makanan yang Dapat Dihindari Menurut Dokter Spesialis!

“Silahkan skema penilaian untuk Tri Dharma Perguruan Tinggi misalnya, dibikin customized, tapi kalau mau di standarisasi juga silahkan, asalkan tetap memudahkan penilaian,” kata Denni.

Alex Denni pun menerangkan angka kredit dosen yang beberapa hari terakhir selalu menjadi bahan pertanyaan para pihak terkait.

“Angka kredit tidak bakal dihapuskan. Supaya tidak merugikan pejabat fungsional yang bersangkutan. Penilaian sampai batas 30 Juni 2023,” kata Alex.

Lebih lanjut, Prof. Nizam dari Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, bakal mengoptimalkan pengumpulan data hasil kerja dosen, dari aplikasi kelolaan kementerian.

Baca Juga: TENAGA HONORER DIPASTIKAN AMAN, Menteri PANRB Ungkap Akan Hindari Opsi Ini, Alhamdulillah...

“Yang sudah mengumpulkan, tinggal menunggu hasil dari konversi angka kreditnya. Yang belum mengumpulkan sampai 31 Desember 2022 lalu, dipersilahkan untuk mengumpulkan melalui sistem yang ada,” ujar Nizam.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x