SUDAH LOLOS, 500 Ribu Lebih Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK Sejak 2021, Mendikbud: Sebenarnya Begini...

- 19 April 2023, 21:14 WIB
SUDAH LOLOS, 500 Ribu Lebih Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK Sejak 2021, Mendikbud Jelaskan Hal Penting
SUDAH LOLOS, 500 Ribu Lebih Guru Honorer Berkesempatan Jadi PPPK Sejak 2021, Mendikbud Jelaskan Hal Penting /Dok menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Setiap guru honorer pastinya menantikan dan mendambakan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah.

 

Mengingat, jumlah guru honorer di Indonesia memang cukup besar dan terlebih ketika menjadi PPPK maka kelak akan mampu menambah kesejahteraan para guru honorer tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolong (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa sebenarnya dari sebanyak guru honorer di Indonesia ternyata sudah menjadi ASN PPPK. Benarkah?

Mendikbud menjelaskan bahwa sebenarnya ada sebanyak 544.292 guru honorer di Indonesia sudah menjadi ASN PPPK,  bahkan sejak tahun 2021 lalu.

Baca Juga: 20 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2023, Desain Simple dan Elegan untuk Diunggah saat Lebaran

“Total guru honorer yang telah lolos sejak tes seleksi dilaksanakan pada 2021 hingga 2022 sebanyak 544.292 guru,” ujar Mendikbud, Nadiem Makarim.

Pengumuman kelolosan seleksi tersebut telah dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022, dan bisa diakses melalui laman resmi https://bkn.go.id/.

Dalam pengumuman penerimaan PPPK tahun 2022 tersebut, ada sebanyak 250.432 guru honorer yang lulus seleksi pasca masa sanggah.

Maka diharapkan dapat semakin mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan.

Baca Juga: AYO MUDIK, Pastikan Arus Lebaran Idul Fitri 1444 H Berjalan Aman dan Lancar, Menteri Agama: Kita Senantiasa...

Perlu diketahui, bahwa sebenarnya sejak tahun 2019 Kemdikbu Ristek telah berupaya untuk menuntaskan masalah guru honorer.

Guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun serta telah menciptakan beberapa perubahan positif seperti memberikan solusi kebutuhan guru di daerah, maka berhak diperjuangkan masa depannya.

Dengan adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK maka harapan terbesar pemerintah adalah mampu membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

Dengan adanya perubahan status guru honorer menjadi ASN PPPK tersebut, maka kedepannya akan lebih banyak guru yang mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah, Umat Muslim Wajib Tahu, Simak Selengkapnya

Lebih lanjut, tahun 2021 ini menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru yakni pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000.

“Bahkan, pada masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” ujar Mendikbud.

Dengan adanya hal tersebut, maka penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK berarti bahwa penyediaan gaji pemerintah pusat diharapkan dapat fokus memenuhi kebutuhan guru pada pemerintah daerah.

 

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah