Sedikit Lagi Ikut Program Sertifikasi, Guru Segera Cek Arahan Kemdikbud Berikut Jelang PPG Dalam Jabatan 2023

- 21 April 2023, 14:09 WIB
Para guru non sertifikasi berkesempatan untuk mengikuti program sertifikasi Kemdikbud yakni PPG Dalam Jabatan 2023. Simak arahan Kemdikbud.
Para guru non sertifikasi berkesempatan untuk mengikuti program sertifikasi Kemdikbud yakni PPG Dalam Jabatan 2023. Simak arahan Kemdikbud. /Instagram nadiemmakarim



BERITASOLORAYA.com – Para guru non sertifikasi berkesempatan untuk mengikuti program sertifikasi Kemdikbud yakni PPG Dalam Jabatan 2023. Simak arahan Kemdikbud kepada guru non sertifikasi menjelang pelaksanaan program sertifikasi guru dalam jabatan.

PPG Dalam Jabatan 2023 adalah salah satu program Kemdikbud bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan di bawah naungan Kemdikbud dalam rangka mendapatkan sertifikat pendidik.

Terbaru, Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 0656/B2/GT.00.02/2023 tertanggal 19 April 2023 menyampaikan pengumuman dan arahan untuk guru non sertifikasi berkaitan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: CAIR! TPG Triwulan 1 Tahun 2023 di Daerah Ini Sudah Disalurkan ke Rekening Guru Sertifikasi, Cek Saldo Segera

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat edaran tersebut, Kemdikbud menyampaikan beberapa poin penting yang ditujukan untuk guru non sertifikasi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kemdikbud sebelumnya tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Kemdikbud telah mengumumkan penempatan guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: TERKUAK, Pemerintah Daerah Menjadi Kunci dari PPPK Guru yang Tak Dapat Penempatan, Faktanya Begini…

Kemdikbud mengarahkan guru non sertifikasi yang telah mendapatkan informasi penempatan wajib melakukan konfirmasi kesediaan yang dimulai dari tanggal 12 sampai 17 April 2023.

Hasil dari konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa disampaikan tanggal 19 April 2023 melalui laman resmi PPG Kemdikbud.

Mengenai hal ini, para guru non sertifikasi bisa mengetahui informasi penempatan masing-masing melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: YANG DINANTI, Guru Sertifikasi Lulusan PPG 2022 Dapat Kabar Baik Soal TPG Triwulan 1 Tahun 2023

Setelah guru tersebut mengetahui penempatannya sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023, pihak perguruan tinggi penyelenggara akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri, hingga jadwal lengkap pembelajaran.

Kemdikbud mengarahkan guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 melakukan lapor diri serta mengumpulkan dokumen sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Agenda lapor diri ini dilakukan untuk mengumpulkan dokumen sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga: Hari Ini, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Selesaikan Proses agar Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

Setelah itu, guru yang juga merupakan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1 akan menandatangani pakta integritas beasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 Angkatan I melalui masing-masing perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Adapun waktu yang dibutuhkan untuk melakukan lapor diri adalah tanggal 2 sampai 5 Mei 2023. Kemudian ada pembelajaran mandiri pada 12 April sampai 7 Mei 2023, dilanjutkan orientasi mahasiswa.

Jika guru telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023, maka ia wajib mengikuti serangkaian program sertifikasi untuk mendapatkan sertifikasi kependidikan.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x