4 Kementerian Minta Pemda Segera Usulkan Formasi Guru Non ASN Jadi PPPK

- 7 Mei 2023, 11:52 WIB
4 kementerian meminta agar pemerintah daerah atau Pemda segera menyusun formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
4 kementerian meminta agar pemerintah daerah atau Pemda segera menyusun formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /HUMAS MENPANRB/

BERITASOLORAYA.com - Empat kementerian mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyusun formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Iktikad baik itu bertujuan agar permasalahan guru non ASN dapat segera terselesaikan, supaya tidak menjadi berlarut-larut. Hal itu sangat diharapkan bagi segenap guru non ASN, terutama guru-guru di daerah.

Kolaborasi antara empat kementerian itu adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Dalam Negeri.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini dari empat kementerian sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan para guru yang bukan merupakan Pegawai Aparatur Sipil Negara atau non ASN.

Baca Juga: Puan Maharani: Guru Honorer Lama Harus Diprioritaskan Jadi PPPK!

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Anas, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Minggu, 7 Mei 2023.

Pada tanggal 1 Mei 2023, sudah ada pengajuan sebanyak 266.560 usulan formasi guru yang memenuhi syarat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Menteri Anas mengharapkan agar masalah kekurangan guru dapat segera diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Jokowi Widodo bahwa kebutuhan guru dan tenaga kesehatan harus segera dituntaskan dengan baik.

Baca Juga: Mesin Gol Bak Robot, Erling Haaland Dapatkan Penghormatan Guard of Honour

Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama yang baik dan sinergi antara kedua pihak untuk mencapai tujuan tersebut.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa masalah kekurangan guru di Indonesia menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

Terutama, dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Namun, dalam penyelesaiannya, terdapat beberapa hambatan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya jumlah guru ASN atau Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Dalam hal ini, ia dan tiga kementerian yang lain menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian masalah tenaga pengajar non ASN.

Baca Juga: Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Pembangunan Jalan, Tanda Pemprov Lampung Tak Mampu?

Nadiem mengambil beberapa langkah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru di Indonesia. Salah satunya adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru yang sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya.

Tujuannya adalah untuk mempercepat pengisian posisi guru yang kosong dan memastikan kecukupan tenaga pengajar di setiap daerah.

Ia menambahkan bahwa salah satu prioritas pemerintah adalah meningkatkan jumlah guru non ASN yang memenuhi syarat menjadi PPPK. ***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah