SUDAH SAH! Formasi PPPK Guru Hanya Sebanyak 266.560, Masih Gak Sampai 50 Persen Kebutuhan?

- 7 Mei 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi formasi PPPK guru
Ilustrasi formasi PPPK guru /Website BKN /

 

BERITASOLORAYA.com Demi mengangkat guru honorer yang lebih banyak dalam pengadaan PPPK guru 2023 nanti, Kemendikbud sebelumnya telah menetapkan bakal mengusulkan kebutuhan sebanyak 662.919 termasuk guru-guru ASN yang akan pensiun tahun 2023.

Kemendikbud sendiri berharap supaya pemerintah daerah mengusulkan jumlah yang lebih banyak pada pengadaan PPPK guru 2023 ini, setelah pengadaan PPPK guru 2022 kemarin kebutuhan guru yang diserap tak sampai 50% dari yang diusulkan Kemendikbud.

Namun, pada tanggal 1 Mei kemarin, Kemenpan RB mengumumkan bahwa usulan formasi yang akan dimasukkan ke dalam pengadaan PPPK guru 2023 adalah sebanyak 266.560 kebutuhan.

Baca Juga: BUKAN PINJOL! Butuh Dana Segar? Ajukan Pinjaman Bank BCA 2023 Limit Rp100 Juta, Bunga 1 Persen, Ini Syaratnya

Untuk kesekian kalinya, usulan kebutuhan yang diajukan tidak sampai 50% dari kebutuhan yang diusulkan oleh Kemendikbud.

Apabila jumlah formasi ini tidak akan bertambah, jumlah tersebut tentu disorot lantaran jumlahnya yang sangat sedikit.

Ditambah lagi, target pemerintah untuk kembali mengangkat 1 juta formasi tak bisa terwujud apabila jumlah kebutuhan yang ditetapkan bahkan tidak sampai separuh dari usulan Kemendikbud.

Jumlah ini yang sedikit ini memungkinkan para peserta PPPK guru akan kembali menuai status TP, dan kembali gagal mendapat penempatan.

Baca Juga: BANYAK KELUHAN! Seleksi PPPK Teknis 2022 Harus Ada Evaluasi, Begini Kata Komisi II DPR RI

Menpan RB mengungkapkan kalau penyelesaian penetapan kebutuhan guru ini harus kolaboratif, antara pemda dan pusat.

Selain itu, Azwar Anas mengatakan, Presiden juga ikut memberi arahan soal dasar kebutuhan guru maupun nakes ini bakal tuntas sesegera mungkin.

Mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK guru ini, mendapat banyak pesan dari pejabat-pejabat kementerian.

Begitupun dengan informasi yang dihimpun BeritaSoloRaya.com dari Instagram Azwar Anas, Mendikbudristek angkat bicara mengenai pengangkatan guru honorer menjadi PPPK guru di tahun 2023.

Baca Juga: YES! Demi para Guru, Legislatif Kirim Permintaan Khusus pada Kemendikbud, Pernyataan Dirjen GTK Disorot

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x