UTBK 2023, Peserta yang Terlambat Besok Bisa Gagal Ujian dan Terima Konsekuensi Ini

- 8 Mei 2023, 16:17 WIB
Ilustrasi pelaksanaan UTBK 2023
Ilustrasi pelaksanaan UTBK 2023 /Dok: its.ac.id

Itu berarti, peserta diimbau untuk sudah berada di lokasi pelaksanaan UTBK 2023 pada pukul 05.45 WIB untuk sesi pagi dan pukul 12.00 WIB bagi peserta sesi siang.

Baca Juga: UPDATE! Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji 2023, Simak Tahapan Penentuan Calon Jemaahnya

Sementar itu, tata tertib UTBK 2023 yang diunggah di laman website resmi SNPMB mewajibkan peserta ujian untuk datang paling lambat 30 menit sebelum dipersilakan masuk ke ruang ujian oleh pengawas.

“Ini dilakukan karena nanti akan ada pemeriksaan dokumen, pemindaian melakukan metal detector, dan body checking untuk memeriksa apakah ada alat-alat yang bisa dilakukan untuk kecurangan atau tidak. Kami sangat berhati-hati,” kata Inu sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Unpad.

Koordinator pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Sidiq, M.A., PhD saat menjadi pembicara pada gelar wicara Ayo Kenal Unpad di kanal YouTube Unpad, Jumat, 5 Mei 2023.
Koordinator pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Sidiq, M.A., PhD saat menjadi pembicara pada gelar wicara Ayo Kenal Unpad di kanal YouTube Unpad, Jumat, 5 Mei 2023. Dok. UNPAD

Jika peserta terlambat karena alasan apapun itu, tata tertib UTBK 2023 mengungkapkan bahwa peserta yang bersangkutan tidak bisa memasuki ruang ujian dan tidak bisa mengerjakan soal ujian. Dengan kata lain, peserta otomatis dinyatakan gugur.

Untuk mengikuti UTBK 2023, peserta diwajibkan membawa dokumen yang disyaratkan, seperti kartu peserta, kartu identitas (KTP, paspor, kartu pelajar), fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi atau surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan peserta merupakan pelajar kelas XII.

Baca Juga: BAKAL CAIR JUNI 2023! Gaji ke-13 Calon PNS Besarannya Cuma Segini, Beda dengan PNS

Peserta juga diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan tempat pelaksanaan UTBK 2023 dan dianjurkan untuk membawa masker cadangan.

Mengenai keterlambatan, Inu mengatakan bahwa panitia memberi waktu toleransi hingga 15 menit bagi peserta setelah masuk di ruangan dilakukan. Maksudnya, toleransi keterlambatan hanya hingga pukul 07.00 WIB. Peserta yang terlambat setelah waktu tersebut tidak mendapatkan toleransi lagi dari panitia.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah