Artinya, pemda berperan penting dalam memberi kesempatan para guru honorer di daerahnya untuk bisa segera menjadi pegawai PPPK seperti yang dijanjikan pemerintah.
Wakil Kemenkeu Suahasil Nazara yang juga hadir pada kesempatan tersebut berujar bahwa pihaknya telah memiliki dana BOS dan alokasi untuk guru ASN yang ada di pemerintah daerah.
Rapat tersebut menurutnya untuk mengetahui bagaimana kebutuhan dana pendidikan dapat tersedia, khususnya untuk para guru. Saat ini, pihaknya tengah mencari cara agar pendanaan bisa lebih pas untuk kebutuhan sekolah.***