8 Pegawai Honorer Non ASN Ini akan Diangkat Menjadi PPPK 2023, Bagaimana dengan Formasi Lainnya?

- 8 Mei 2023, 13:15 WIB
8 pegawai honorer non ASN ini akan diangkat menjadi PPPK 2023
8 pegawai honorer non ASN ini akan diangkat menjadi PPPK 2023 /Pexels/Wahyu Nugroho.

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah merencanakan program untuk mengalihkan pegawai honorer atau non ASN menjadi PPPK pada akhir tahun 2023 mendatang.

Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa pengangkatan pegawai honorer non ASN menjadi PPPK merupakan kerbijakan bersama Menteri PANRB.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menargetkan bahwa program pegawai honorer non ASN menjadi PPPK ini akan direalisasikan pada 28 November 2023.

Pada 8 Mei 2023, BeritaSoloraya.com melansir dari DPR RI lebih dari 2.360.363 pegawai honorer non ASN di Indonesia akan diangkat secara otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca Juga: Alhamdulillah, 4 Kementerian Turun Tangan Bersama untuk Selesaikan Persoalan Guru Non-ASN

Adapun beberapa jenis bidang pekerjaan bagi pegawai honorer non ASN yang disebutkan oleh DPR RI antara lain, yaitu:

1. Tenaga Pendidik.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x